Disetrap.com- Kerjasama magang mahasiswa yang dilakukan oleh fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dengan Muhammad Taufiq and Partners (MT&P) Law Firm pacu pengalaman dan perkaya ilmu Mahasiswa. Kerjasama terkait magang tersebut telah dijalin oleh pihak UMS dengan MT& P Law Firm sejak Tahun 2015.
Dalam kerjasamanya MT&P Law Firm telah menerima banyak mahasiswa dari fakultas hukum UMS untuk magang di firmanya. Magang biasanya dilakukan oleh mahasiswa tingkat akhir atau semester 6 sebagai salah satu syarat kelulusan.
Saat ini mahasiswa fakultas hukum UMS yang masih aktif melaksanakan program magang di firma hukum MTP sebanyak 7 mahasiswa. Selanjutnya disusul rencana adanya permohonan magang baru sebanyak 16 orang. Rencana permohonan magang tersebut disampaikan kemarin pada Jum’at (05/02).
Seperti yang telah kita ketahui bahwa program magang telah diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 21-30 dan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per. 22/Men/IX/2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri. Magang dapat diartikan sebagai bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur yang lebih berpengalaman dalam produksi barang dan/atau jasa di perusahaan, dalam rangka untuk menguasai keterampilan atau keahlian tertentu.
Dengan melakukan program magang di firma hukum Muhammad Taufiq and Partners mahasiswa fakultas hukum akan mendapat beberapa benefit yang dapat menunjang pengalaman dan kinerja kerja untuk kedepannya, diantaranya dalam bidang perdata seperti membuat surat kuasa, gugatan PMH, wanprestasi, pkpu/kepailitan, dan dalam bidang pidana seperti membuat laporan kepolisian, mengikuti pendampingan saksi, membuat legal opinion dan sebagainya.
Selain hal tersebut mahasiswa magang juga dapat melatih kemampuan personal/skill, melatih kemampuan kerja sama dalam team, melatih kemampuan dalam memperluas relasi dari tempat ia magang, dan membuat mahasiswa mampu mengaplikasikan teori serta ilmu pengetahuan yang telah dipelajari selama perkuliahan dan menerapkannya ke lapangan.
Sehingga dengan tuntutan kerja yang semakin tinggi dalam era globalisasi ini menjadikan kegiatan magang sangat penting untuk dilakukan agar mahasiswa fakultas hukum UMS dapat bersaing dan lebih mantap dalam dunia kerja kedepannya. []