JIKA TAK HATI HATI KARIMUNJAWA DIKUASAI ORANG ASING

Karimunjawa menyimpan potensi luar biasa di bidang wisata. Karimunjawa adalah kepulauan di Laut Jawa yang termasuk dalam Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Dengan luas daratan ±1.500 hektare dan perairan ±110.000 hektare, Karimunjawa kini dikembangkan menjadi pesona wisata Taman Laut yang mulai banyak digemari wisatawan lokal maupun mancanegara. Termasuk di dalamnya explorasi laut dan biotanya.

Namun di balik itu semua Karimunjawa menyimpan ancaman baik sumberdaya laut juga konflik pertanahan. Tingkat pendidikan yang rendah dan faktor ekonomi mendorong masyarakat Karimunjawa seolah pasrah dengan potensi konflik dan ancaman lahan pekerjaan mereka. Sebab Mereka tidak tahu ke mana harus mengadu. Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah Selasa,9 /11/2021 praktisi pariwisata Datang Abdurrachim dan Komunitas lingkungan Alam Karimun (Akar) khawatir terhadap dampak alih fungsi lahan hutan bakau dan perkebunan tepi pantai menjadi lahan-lahan tambak intensif di kepulauan wisata bahari Karimunjawa, karena air sisa limbah tambak dapat merusak ekosistem lingkungan hidup serta deforestasi berpotensi mengganggu sektor pariwisata setempat.

Hal demikian juga diamini Oleh Adit seorang paralegal yang tinggal di Jepara, “benar ke depan bakal sulit nelayan mencari ikan walau teri sekalipun'”. Dalam pantauan Disetrap.com memang serangan tambak itu sangat massive,padahal itu tanpa ijin. Yang seharusnya pemerintah tegas melarang termasuk membongkar.


Sementara itu pakar hukum pidana dari FH UNISSULA Dr.Muhammad Taufiq.SH MH yang tengah menyusun penelitian di sana menyatakan. ” Potensi konfliknya bukan cuma nelayan dengan pengusaha tambak melainkan juga orang-orang asing yang menguasai sejumlah tanah luas di Karimunjawa “. ” Bahkan ada orang dengan BENDERA PT.ALANO menempelkan tulisan TANAH MILIK PT.ALANO di pantai Bobby,” ujar Taufiq. Itu jelas tidak sah bagaimana mungkin PT atau orang asing punya hak milik? Paling HGU dan tentunya juga harus orang Indonesia. Menurut Taufiq masih belum terlambat Pemerintah Kabupaten Jepara menertibkan perusahaan abal-abal yang mengoperasikan tambak liar dan penguasaan lahan. “Itu semua tidak benar negara harus berperan agar kehidupan nelayan dan anak cucunya di masa depan tercukupi, jangan biarkan Karimunjawa seperti Bali,” pinta Taufiq . Pulau dan pantai jadi milik pribadi sehingga untuk melaut harus Bayar itu BERBAHAYA.

Tinggalkan Komentar