
Magang perdana dua mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) di Kantor Advokat Muhammad Taufiq & Partners Law Firm, tertanggal Senin, 16 Januari 2022 dimulai dengan agenda penerimaan mahasiswa magang. Mahasiswa magang yang baru bertemu pertama kalinya disambut dengan sukacita dan hangat oleh para Advokat dan Associates yang bekerja di kantor tersebut. Magang pada umumnya bertujuan untuk mempraktikkan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan serta mempelajari hal-hal yang hanya ada dalam dunia praktik. Magang juga menjadi sarana untuk mengasah soft skill mahasiswa.
Kegiatan magang di kantor advokat merupakan suatu peluang yang sangat luar biasa bagi mahasiswa hukum. Pasalnya, banyak sarjana hukum menganggur karena kurangnya kemampuan dan pengalaman yang mereka miliki. Tuntutan dunia kerja yang semakin keras akhirnya mendorong mahasiswa, tak terkecuali mahasiswa hukum untuk ikut berlomba-lomba mencari pengalaman, salah satunya melalui magang. Walaupun tak banyak juga yang melakukan magang karena fomo (fear of missing out).
Mengawali magang perdananya, dua mahasiswa UNS ini sudah dilatih skill menulis melalui pembuatan berita penerimaan magang yang diunggah di media disetrap.com ini. Cara ini dilakukan oleh MT&P Law Firm sebagai permulaan dari pengajaran keterampilan menulis. Nantinya, skill menulis dapat menghantarkan mahasiswa magang kepada kemahiran seorang praktisi hukum yang profesional dalam menyusun berkas-berkas perkara untuk kliennya. Mengingat, dunia perkuliahan seringkali tidak mengajarkan hal-hal praktik yang justru sangat penting di dunia kerja. Tentu problem solving dan analytical skill juga turut diasah dalam kegiatan magang di MT&P Law Firm ini karena seorang advokat tentu harus bisa menganalisis dan menyelesaikan serta memberikan solusi terbaik untuk kliennya. Mahasiswa magang akan belajar mengenai pembuatan berkas perkara yang dibutuhkan untuk menangani suatu kasus serta ikut serta menyaksikan sidang di pengadilan. Baru-baru ini, kasus Gus Nur menjadi sasaran pertama bagi dua mahasiswa UNS ini untuk mendapatkan ilmu dan pelajaran.
Selain skill menulis, komunikasi pun menjadi skill baru yang diperoleh dua mahasiswa magang ini. Bentuk komunikasi pada hari pertama magang dilakukan melalui diskusi dengan para advokat dan associates di MT&P Law Firm yang mengenalkan kebiasaan, tata tertib, dan manajemen kantor. Mahasiswa magang ini pun juga dapat langsung aktif bertanya serta memberikan argumen dan pendapatnya. Tak lupa dua mahasiswa magang ini disuguhkan dengan kalimat yang tidak boleh diucapkan dikantor MT&P yang membedakannya dari law firm lain, yaitu “tidak tahu dan tidak bisa”. Tak hanya sekadar kalimat saja, kalimat ini mengandung makna dan filosofi yang mendalam. Seorang yang tahu akan menunjukkan bahwa dirinya berilmu, sedangkan seseorang yang bisa berarti memiliki kuasa dan kemampuan untuk melakukan sesuatu. Sehingga dari makna ini dapat ditarik kesimpulan bahwa sebagai seorang mahasiswa hukum, akan selalu dituntut untuk selalu mencari ilmu dan meningkatkan skill agar selalu tahu dan bisa. Selain motto yang kental akan makna filosofisnya, MT&P Law Firm juga memanfaatkan perkembangan IPTEK melalui berbagai platform, seperti youtube, instagram, website sebagai sarana untuk terhubung dan menjangkau klien secara luas. Kesempatan magang di MT&P Law Firm menjadi peluang emas dan pilihan yang tepat bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa hukum yang ingin mendapatkan pengalaman selayaknya advokat dan mengasah skill selama liburan.
Tinggalkan Komentar