Mahasiswa UNISRI Magang di MT&P Law Firm Diperlakukan Layaknya Advokat

Disetrap.com- Penerimaan secara resmi lima mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta (UNIRI) di MT&P Law Firm. Penerimaan magang ini dilakukan oleh Dr. Muhammad Taufiq, SH,. MH selaku managing partners.

Dalam penerimaan di hari pertama tanggal 30 Januari 2023 mahasiswa mendapatkan pembekalan serta informasi yang menarik di Kantor MT&P Law Firm. Informasi yang sangat menarik yang diterima para mahasiswa yakni adanya kalimat yang tidak boleh diucapkan. Berdasarkan penjelasan, bahwa kalimat yang tidak boleh diucapkan itu adalah Motto dari Kantor MT&P Law Firm. Dua Kalimat terlarang itu yakni “Tidak Bisa” dan “Tidak Tahu”. Kalimat tersebut memiliki makna yang sangat dalam yaitu supaya mahasiswa bisa terus belajar agar orang-orang yang datang untuk memecahkan masalah bisa terbantu dengan upaya-upaya yang sudah diberikan. Selain itu dua kalimat tersebut juga bisa menjadikan motivasi agar tidak mudah menyerah dalam menyelesaikan masalah.

Informasi menarik lainnya yang kami dapatkan dari senior partners MT&P Law Firm yaitu Dyah Liestriningsih, SH adalah “Bahwa Kantor  MT&P Law Firm dibangun dengan nilai-nilai kepercayaan yang diberikan oleh Negara, Masyarakat, dan Pencari Keadilan untuk memberikan jasa bantuan hukum.  Nama MT&P Law berserta logonya telah terdaftar di Kemenkumham hal ini membuktikan bahwa kantor tersebut memiliki legalitas serta memiliki kredibelitas yang tinggi. Sebagai penutup, mahasiswa magang dari Univeritas Slamet Riyadi (UNISRI) diperlakukan layaknya Advokat di mana bisa terjun langsung dalam mengidentifikasi kasus, sebagai contohnya di hari kedua nanti tanggal 31 Januari 2023, kami semua akan mengikuti secara langsung tata cara jalannya persidangan Gusnur di Pengadilan Negeri Surakarta.

Tinggalkan Komentar