DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

UNS SEJUK KUASA HUKUM MWA MENGAKHIRI SOMASI

Mahasiswa FKOR berdemo di depan Gedung Rektorat menuntut untuk dicabutnya somasi yang dilayangkan kepada Dekan mereka.
Kamis (9/2/2023)

Disetrap.com-Solo(9/2/2023). Demo kembali dilakukan oleh mahasiswa FKOR di Gedung Rektorat UNS terkait dengan somasi yang dilayangkan oleh MWA(Majelis Wali Amanat) kepada Dekan FKOR. Namun, demo kali ini hanya dihadiri oleh sedikit mahasiswa FKOR karena sebagian mahasiswa kemungkinan sudah tahu apa maksud dan tujuan dari somasi sehingga memutuskan untuk tidak hadir dalam aksi demo. Dalam demo tersebut tuntutan mahasiswa tetap sama yaitu dicabutnya somasi yang telah dilayangkan kepada dekan mereka serta mengklarifikasi apa tujuan dari dikirimkannya somasi.

Dalam orasinya mahasiswa mengatakan “somasi telah merusak mental dan semangat kami, sehingga kami tidak fokus untuk meraih prestasi”, seru orator demo.

“Banyak dari kami yang sakit hati karena Dekan kami diperlakukan tidak adil”, teriak mahasiswa yang ikut berdemo.

Sungguh sangat disayangkan, mahasiswa yang merupakan kaum terpelajar seharusnya lebih fokus belajar dan meraih prestasi agar bisa meneruskan cita-cita dari Dekan FKOR yaitu Dr. Sapta Kunta Purnama yang selama ini selalu mereka puja-puja ,layaknya seorang pahlawan.

Dr. Muhammad Taufiq ,SH, MH sebagai kuasa hukum MWA menyampaikan respon kepada awak media terkait dengan adanya aksi demo susulan. Kamis (9/2/2023)
Dr. Muhammad Taufiq SH, MH sebagai kuasa hukum MWA menyampaikan respon kepada awak media terkait dengan adanya aksi demo susulan. Kamis (9/2/2023)

Setelah terjadinya demo Kuasa Hukum dari MWA Dr. Muhammad Taufiq,SH, MH angkat bicara “masih banyak orang yang gak ngerti apa itu somasi, buktinya somasi masih saja ditanggapi berlebihan dengan mendatangkan massa, hal ini seharusnya tidak boleh terjadi saya sebagai alumni UNS menyesalkan ,seperti ada yang mendramatisasi dan menafsirkan seolah itu kiamat”. “ Padahal sesungguhnya itu hal lumrah,sebab somasi itu bersifat non litigasi( di luar jalur hukum ) bahkan itu di luar pengadilan,” lanjut Taufiq

Menurut pengamatan Taufiq mahasiswa hari ini lebih santun dan tertib. “Saya ada di tengah-tengah mereka koq, keliling sejumlah kampus dan alhamdulilah sejuk-sejuk saja,” imbuh Taufiq.

M. Taufiq advokat yang mantan demonstran itu mengapresiasi aksi mahasiswa kali ini. Pada bagian lain ia menambahkan “untuk menjaga kondusifitas dan citra baik UNS maka dari itu saya sebagai Kuasa Hukum dari MWA akan mengakhiri somasi dan dengan segala konsekuensi di balik itu,” jelasnya. Sementara itu dalam rapat teleconference yang dihadiri oleh ketua MWA dan wakil ketua MWA menghasilkan kesimpulan bahwa untuk diakhirinya somasi sehingga ke depannya tidak ada lagi aksi demo yang bisa saja merugikan banyak pihak. Ketua MWA Marsekal TNI (Purn.) Dr. (HC) Hadi Tjahjanto ,S.I.P berpesan, “adik-adik belajar saja untuk persiapan minggu depan karena sudah memulai perkuliahan lagi. Nama besar UNS harus tetap dijaga untuk mewujudkan cita-cita bersama yaitu menjadi World Class University”.

M. Taufiq juga menambahkan bahwa ia akan mengirimkan surat dengan nomor 034/MTP/II/2023 kepada Dekan FKOR dan Dekan Fakultas Kedokteran UNS yang tujuannya untuk mengakhiri somasi, surat tersebut juga ditembuskan kepada Dirjen Kemenristek Dikti dan MWA(Majelis Wali Amanat).

“Surat somasi ini sebenarnya ada masa berlakunya dan kemarin masanya sudah juga sudah habis,” tandasnya.

Jika diijinkan Taufiq mengaku ingin mengajar di FKOR dan FK mata kuliah Etika Profesi. Agar mereka paham hukum minimal dasar -dasar ilmu hukum sehingga paham arti dan fungsi somasi tersebut.

Tinggalkan Komentar