Advokat, Tokoh dan Ulama Nasional Dukung Polri Proses Hukum Terhadap AP Hasanuddin serta Thomas Djamaluddin

Foto : Dr. Muhammad Taufiq SH MH (mengenakan batik di sebelah kiri) dan Ahmad Khozinudin (mengenakan jas sebelah kanan)

Disetrap.com- Andi Pangerang (AP) Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin harus segera diproses hukum atas pernyataannya di media sosial yang mengandung mengandung fitnah, pencemaran, kebencian dan permusuhan berdasarkan suku, ras dan antargolongan (SARA).

“Mendukung penuh institusi Polri untuk memproses hukum pernyataan Andi P Hasanudin dan Thomas Djamaluddin yang mengandung mengandung fitnah, pencemaran, kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA, kabar bohong yang menerbitkan keonaran, pengancaman dan penodaan agama,” kata Dr. Muhammad Taufiq SH.,M.H selaku Advokat dalam pernyataannya kepada Disetrap.com, Rabu (26/04/23).

Diketahui bahwa Dr. Muhammad Taufiq adalah salah satu dari banyaknya tokoh yang mendukung agar Proses Hukum Terhadap AP Hasanuddin serta Thomas Djamaluddin segera ditindaklanjuti. 

Selain Dr. Muhammad Taufiq, ada beberapa Advokat, Tokoh dan Ulama Nasional lain yang menyayangkan sekaligus mengecam keras tindakan dua oknum peneliti BRIN yang mengeluarkan pernyataan serampangan.

Menurut Dr. Muhammad Taufiq “Seharusnya, sebagai peneliti Andi Pangerang Hasanudin dan Prof Thomas Jamaludin hati-hati dan teliti sebelum mengeluarkan statemen, harus ilmiah dan intelek, bukan malah mempertontonkan sikap arogan, intoleran, radikal dan bar-bar,” paparnya.

Advokat, Tokoh dan Ulama Nasional mengapresiasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang telah mengambil langkah hukum dengan membawa perkara tersebut ke ranah hukum.

“Menghimbau kepada segenap elemen anak bangsa untuk dapat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum, sekaligus menghimbau agar dapat membangun komunikasi publik yang bersifat santun, etis, toleran, menghargai perbedaan, intelek & Ilmiah, serta tidak mengambil gaya komunikasi yang kasar dan bar-bar,” pungkasnya.

Beberapa Advokat, Tokoh dan Ulama Nasional yang mendukung agar Andi Pangerang (AP) Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin untuk segera diproses hukum atas pernyataannya di media sosial yang mengandung mengandung fitnah, pencemaran, kebencian dan permusuhan berdasarkan suku, ras dan antargolongan (SARA) antara lain :
1. Ahmad Khozinudin, S.H.
2. Prof Dr Eggi Sudjana, SH MSi
3. Ustadz Irwan Syaifulloh
4. Dr Muhammad Taufiq, SH MH
5. HM Syukri Fadholli, SH MH
6. H Ismar Syamsuddin, SH MA
7. KH Slamet Ma’arif
8. Ustadz Yusuf Muhammad Martak
9. Prof DR Suteki, SH MHum
10. Prof. Ir. Widi Agoes Pratikto, M.Sc, Ph.D.
11. KH Thoha Kholili (Madura)
12. KH Miqdad Ali Azka
13. Abah Moekti Chandra (Founder Paguyuban Artis Taubat)
14. Novel Bamukmin, SH
15. KH Heru Elyasa (Mojokerto)
16. KH Muhamad asrori muzzaki (mojokerto)
17. Mahmud SH, MH, CLA
18. Damai Hari Lubis SH MH
19. LARDY SYAM SH
20.Ustadz Rahmad mahmudi (PUI Kediri)
21. Azam Khan SH
22. Andhika Dian Prasetya, SH MH
23. Lutfi Ardhobi (M3RCI) Malang
24. Lalu Pharmanegara, S.H., LL.M
25. Imawan (Ketua Partai UMMAT DKI Jakarta)
26. Prof Daniel Muhammad Rosyid
27. Drs.H.M.Sani Alamsyah SH.MBL
28. KH Toha Yusuf Zakaria, LC
29. Prof. Dr. Gunarto, SH,MH (Rektor Unissula Semarang).
30. Merry, SAG

Tinggalkan Komentar