DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

DPW PEJABAT HADIR SEBAGAI BENTUK PRIHATIN ATAS KEADILAN DI BANGSA INI

Disetrap.com- Pada Minggu, 18 Juni 2023 berlokasi di rumah makan Saditan Brebes diadakan acara oleh Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komunitas Pengacara Jawara dan Umat (PEJABAT) Brebes dengan masa bakti 2023-2028. Sebanyak 40 orang dilantik, dikukuhkan dan dimbil sumpahnya untuk bela ulama, uamat dan aktivis yang berjuang untuk kebenaran.

Adapun para tokoh yang nampak hadir dalam acara tersebut yaitu Syekh Ali Muhammad Basalamah, hadir pula sejumlah tokoh PEJABAT yang berada di lingkungan Pemda Brebes.

Dalam acara tersebut, H. Eka selaku Ketua Umum Pejabat memberikan sambutannya. Eka mengatakan bahwa PEJABAT merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bersinergi dengan Pemerintah dan siap mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.

“PEJABAt adalah ormas yang bermitra dengan pemerintah sekaligus siap mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat, serta menjadi mitra strategis dan menjadi pembela ulama, umat dan aktivis yang berdakwah dalam kebenaran” jelas H. Eka

Dalam acara tersebut, Abu Hospin menyebutkan bahwa ormas PEJABAT hadir sebagai bentuk atas keprihatinannya terhadap kondisi keadilan bangsa ini yang kian memburuk.

“Teman-teman PEJABAT adalah orang-orang yang peduli dengan keterpurukan hukum yang ada di Indonesia, Teman-Teman PEJABAT ialah orang-orang yang peduli dengan kondisi umat, dengan kondisionalnya, tajam ke bawah tumpul ke atas, dari sanalah kami hadir untuk membantu pemerintah dalam rangka membantu penegakan hukum, sosial sekaligus penegakan dakwah untuk kebenaran” tutur Abu Hospin selaku ketua DPW Brebes yang baru saja dilantik.

Selain itu, Dr.Muhammad Taufiq, S.H., M.H., sebagai penasehat meski tidak hadir menyatakan “Turut berbangga hati terbentuknya DPW PEJABAT . Organisasi  ini dapat menjadi mitra kritis dalam mengawal jalannya pemerintahan.”

“Semua pihak harus mendukung keberadaan PEJABAT agar negara ini menjadi lebih  baik dan bermartabat karena menghargai hak warganya” tambah Dr. Taufiq

Tinggalkan Komentar