
Disetrap.com- Layanan Kereta Api Bandara (KA Bandara) disediakan untuk memudahkan akses masyarakat yang ingin berpergian menggunakan pesawat.
Namun, layanan ini belum berjalan maksimal. Seperti yang terjadi pada layanan KA Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H., yang merupakan Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia, berniat menggunakan layanan KA Bandara YIA menuju Kota Yogyakarta(25/8). Setelah landing pukul 15.05 WIB, Dr. Taufiq mencari jadwal keberangkatan KA Bandara.
Dari website www.railink.co.id dan aplikasi Access by KAI, jadwal KA Bandara yang tersedia adalah pukul 16.45 WIB dan 17.38 WIB.
Namun anehnya, tiket KA Bandara dengan jadwal tersebut sudah habis dipesan. Sedangkan, masih banyak yang ingin menggunakan layanan KA Bandara, hingga akhirnya merasa tertipu dan kecewa bahkan terpaksa merogoh kocek lebih dalam menuju Kota Yogyakarta. Yang semakin menambah kejanggalan, tiket KA Bandara dalam sekali jalan tersedia sekurang-kurangnya sebanyak 240 tiket. Seharusnya jumlah tersebut sudah bisa digunakan mengangkut para penumpang pesawat yang tiba di bandara.
Hal ini jelas sangat merugikan masyarakat yang ingin menggunakan layanan KA Bandara. Sementara itu, lokasi bandara YIA dibangun sangat jauh dari pusat kota Yogyakarta, hal tersebut tentu akan menimbulkan “banyak korban” yang tertipu apabila tidak di barengi dengan fasilitas Kereta Api yang lebih memadai, sedangkan tentu saja kereta menjadi primadona yang lebih cepat dan efektif dari segi harga dan waktu untuk menjangkau kota.
Tak terkecuali yang dialami oleh Taufiq, Dosen Fakultas Hukum UNISSULA tersebut harus susah payah mencari moda transportasi lain untuk menuju ke kota Yogyakarta.
Karena kerugian yang dialami para pengguna KA Bandara, Dr. Taufiq mengirimkan somasi kepada PT. Railink pada tanggal 29 Agustus 2023.
Atas kejadian ini, PT. Railink telah melanggar Pasal 4 huruf a Undang-Undag Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen. Selaku konsumen berhak mendapat hak atas kenyamanan, kemanan dan keselamatan dalam megonsumsi barang dan/atau jasa.
Dalam somasi yang dikirimkan, intinya menuntut PT. Railink untu memperbaiki serta mengubah sistem penjualan tiket KA Bandara dan memberikan layanan KA Bandara khusus bagi penumpang pesawat dan/atau menuju bandara atau setidak-tidaknya memberikan prioritas khusus kepada penumpang pesawat dari dan/atau menuju Bandara YIA; dan meminta maaf kepada seluruh konsumen yang dirugikan atas tidak terangkutnya penumpang pesawat dari dan/atau menuju Bandara YIA menggunakan KA Bandara melalui kanal-kanal yang tersedia dan dimiliki PT. Railink.

Tinggalkan Komentar