UCAPAN YUDO BENTUK TEROR PADA WARGA REMPANG, AAPI MINTA DICABUT

Disetrap– Beredar di media, video yang berisikan  pernyataan Panglima TNI Yudo Margono terkait kericuhan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Dalam video yang beredar tersebut, Yudo menyebut bahwa aksi unjuk rasa tersebut termasuk anarkis. Yudo pun tidak bisa menutupi rasa emosinya.

“Karena saya lihat bertahan saja kan, saya lihat dengan anu yang di atas dan menumpuk jadi satu, dan sementara pendemonya ini bawa batu besar-besar itu, dilemparkan ke itu, kayak lempari itu,” imbuhnya.

“Ya kan TNI-nya umpamanya, masyarkatnya 1.000 ya kita keluarkan 1.000. Satu miting satu itu kan selesai. Nggak usah pakai alat, dipiting aja satu-satu. Tahu dipiting nggak? ya itu dipiting aja satu-satu,” kata Yudo menjelaskan

Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia Dr.Muhammad Taufiq.SH MH menanggapi pernyataan Panglima TNI Yudho yang meminta TNI menggunakan kekerasan dengan memiting (merangkul lawan dan kemudian menjatuhkan) para pendemo di Rempang Batam.

Selain itu pada video yang beredar luas juga jelas terucap supaya peralatan di gudang yang sudah kadaluarsa atau tidak dipakai dicobakan pada masyarakat Rempang. Meski ditolak halus tentara di belakangnya dengan mengatakan itu standar militer pak ngga bisa untuk sipil.

“Saya khawatir kalo pake alat, nanti kita juga bertahan dilempari tadi. Anak-anak berani maju terus untuk bertahan, tetapi kalau dilempari, ngamuk juga tambahan itu. Ada itu alat di Babek. Kita punya itu alat-alat baru. Itu kalau memang yang lama nggak dipake ya silahkan aja Kababek biar keluar dari gudang. Udah lama saya liat itu” katanya.

Dr. Muhammad taufiq, S.H., M.H., selaku Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia

Menanggapi hal itu dalam rilis yang diterima Disetrap.Com Ahad 17 September 2023. Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia menyampaikan kecaman sebagai berikut:

1.Tidak pada tempatnya Yudo menggunakan TNI baik pasukan reguler atau pasukan khusus pada peristiwa Rempang

2 Meminta Tidak mengintimidasi warga sipil

3.Persoalan Rempang adalah urusan perdata atau privat atau pribadi investor,warga dan Pemerintah Propinsi Batam tak ada sama sekali urusannya dengan tentara

4.Meminta Panglima TNI meralat dan meminta maaf pada bangsa Indonesia umumnya dan warga Batam khususnya

5.Ucapan Panglima bentuk intimidasi kepada warga sipil yang sudah dihapus Presiden BJ Habibie sejak 1998

6.Mendukung tuntutan warga Rempang untuk berhak hidup,berusaha dan mendiami tanah kelahirannya tanpa diusik relokasi atau pengusiran

Jakarta,17 September 2023

President of Association Indonesia Criminal Law Experts (Asosiasi Ahli Pidana Indonesia)

Tinggalkan Komentar