
Disetrap.com- Persoalan kacamata subsidi dari BPJS antara PT. Medikaloka Solo (Rumah Sakit Hermina Surakarta) dengan Dr. Muhammad Taufiq S.H., M.H., masih bergulir hingga saat ini. Persoalan ini semakin memanas karena saat ini sudah memasuki persidangan.
Diketahui persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surakarta tersebut sudah berlangsung sejak 10 Oktober 2023 lalu. Meski sempat ditunda, namun persidangan pertama telah berlangsung pada 12 Oktober 2023.
Persoalan bermula dari Dosen FH UNISSULA tersebut yang ingin menggunakan fasilitas subsidi kacamata dari BPJS, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya menunjukkan bahwa kacamata tersebut tidak dicover oleh BPJS.
Pada dasarnya Taufiq menginginkan subsidi kacamata dari BPJS Kesehatan yang menjadi haknya tersebut. Pihak RS Hermina pun bersedia memberikan subsidi berupa uang tunai senilai kacamata yang ditanggung BPJS Kesehatan. Tetapi saat diminta untuk hadir menemui Taufiq, pihak RS Hermina tidak hadir.
Bahkan sudah ditunggu berhari-hari, Pihak RS Hermina tidak menemui Taufiq. Oleh sebabnya, Taufiq akhirnya mengajukan gugatan sederhana (Small Claim Court) di Pengadilan Negeri Surakarta.
Di persidangan yang tengah berlangsung ini, Tergugat dalam hal ini pihak RS Hermina telah menyerahkan jawaban gugatan.
Dosen salah satu universitas di Semarang tersebut, menuding bahwa RS Hermina tidak independen sebagai rumah sakit. Bahkan Taufiq juga menyebut RS Hermina telah terafiliasi partai politik.
“Saya rasa Hermina sebagai rumah sakit itu nggak independen dan saya curiga sudah terafiliasi partai politik.” Tutur Taufiq
Tudingan ini disebabkan karena bantuan hukum pihak RS Hermina berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) karena memakai logo itu sebagai kuasa hukum.
“Itu tidak cerdas, apa ngga punya legal?” tanya Taufiq

Tinggalkan Komentar