DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

WARGA KAMPUNG BAYAM LEBIH SENGSARA DIBANDING PENGUNGSI ROHINGNYA

Disetrap.com- Warga Kampung Bayam Jakarta, yang saat ini telah menempati Kampung Susun Bayam (KSB) Papanggo, Jakarta Utara, kini harus berhadapan dengan hukum. Hal ini diduga karena warga membuka hunian Kampung Susun Bayam tepatnya di lantai 2 pada Kamis, 7 Desember 2023 lalu. Pihak Jakarta Propertindo (JakPro) akhirnya melaporkan 4 warga Kampung Susun Bayam, yang diantaranya Muhammad Furqon, Junardi Abdullah, Sudir dan Komar.

Atas persitiwa ini, kuasa hukum warga Kampung Susun Bayam, Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H., memberikan tanggapannya melalui audio visual. Taufiq menyebut ini sebuah langkah hukum yang konyol.

“Saya menyebut ini langkah hukum yang konyol ya, bahkan boleh dikata JakPro maupun PJ Gubernur DKI, Heru Budi Hartono, melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia dan sekaligus pelanggaran hukum dan pelecehan hukum.” Tutur Taufiq yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung.

“Kenapa? Karena sejak 2022, warga itu sudah memiliki surat ijin penempatan sesuai masing-masing dan mereka sudah menerima itu. Tetapi yang menjadi soal, sejak mereka menerima surat yang menyatakan mereka berhak menempati unit masing-masing, tetapi tidak kunjung terselesaikan kapan menempatinya, dan sebagainya. Sehingga hak-hak mereka diabaikan” sambung Taufiq

Tidak hanya itu, Taufiq juga menduga adanya kepentingan politik PJ Gubernur DKI Jakarta.

“Anda harus tau, mereka ini sudah lama menghuni untara atau hunian sementara dan mereka seperti gelandangan. Jadi kalo hari ini kita menerima pengungsi Rohingya, mereka makan ayamdan nasinya kurang. Kita ada yang lebih hina dari itu dan itu orang Indonesia yang secara hukum dilindungi dan diberikan haknya oleh Gubernur saat itu Anies Baswedan. Oleh PJ gubernur karena kepentingan politik. Saya lebih melihat ini sebagai kepentingan politik karena tidak hanya Kampung Susun Bayam tetapi juga Jakarta International Stadium (JIS). Kenapa Heru Budi tidak kunjung memberikan kesempatan kepada warga Bayam untuk menempati itu, karena tidak menguntungkan bagi mereka” jelas Taufiq

Di akhir, Taufiq memberikan harapannya agar warga Kampung Susun Bayam segera diberi kunci dan menempati disitu. Taufiq juga berharap agar polisi jangan menjadi alat politik untuk kepentingan rezim.

“Jadi sekali lagi, rumah susun kampung bayam adalah sebuah contoh hunian atau apartemen atau rumah susun bagi Low Class tapi orang-orang itu dimanusiakan dan tidak dimilii di rumah susun lainnya” ungkap Taufiq

Tinggalkan Komentar