DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

TAK BOLEH ADA UNLAWFUL KILLING (PENEMBAKAN DI COLOMADU)

Warga Boyolali Meninggal Ditembak Orang Tak Dikenal di Colomadu Karanganyar  - Solopos.com | Panduan Informasi dan Inspirasi
Yudha, Korban penembakan salah satu warga Tohudan

Disetrap.com- Hari Jumat tgl 26 Januari 2024 pukul 22.00 wib Bertempat di  Dusun Tohudan, Kelurahan Tohudan RT 07/RW 05 Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar telah terjadi penembakan yang di lakukan OTK hingga mengakibatkan seorang meninggal Dunia. Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) pun mengecam peristiwa ini.

“Kami minta kasus ini diusut sampai tuntas oleh aparat kepolisian,” ujar Endro Sudarsono, Humas LUIS

Adapun korban teridentifikasi, bernama Yudha (MD) yang beralamat di Dusun Pengging, Kec Banyudono, Kab Boyolali. Menurut polisi, pelaku masih dalam Lidik.

Saksi dalam peristiwa ini :

Nama: Sarwiyati

Alamat: Dusun Tohudan, Kelurahan Tohudan Rt 07/Rw05 Kecamatan Colomadu Kabupaten. Karanganyar

Umur : 57 th

Agama : Islam

Pekerjaan: Ibu Rumah tangga

Adapun kronologis kejadian, Pada hari Jumat tanggal 26 Januari  2024. Pukul 22.00 wib bertempat di rumah saudara Kopek ( pecatan kopassus ) didatangi oleh sekelompok massa menggunakan sajam (pedang) lk. 30 orang  dari Laskar Umar bin Khotob dan Sardulo Seto yang ingin membubarkan kegiatan perjudian (sabung ayam). Sesampainya di lokasi mendapatkan perlawanan hingga terjadi penembakan yang mengakibat korban meninggal dunia atas nama Yudha.

Atas peristiwa tersebut Dosen UNISSULA Semarang yang juga Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia, Dr.Muhammad Taufiq., S.H., M.H., kepada Disetrap.com mengatakan,

“Kasus ini tak boleh dianggap remeh, siapapun yang meninggal dengan cara tak wajar apalagi ditembak dengan senjata api. Itu pelanggaran berat pelakunya harus ditangkap dan dihukum berat.”

Lebih lanjut Taufiq menyampaikan, “Di Indonesia tak mudah memiliki senjata api dan hanya orang-orang tertentu yang menguasai senjata api. Tak boleh ada orang dibunuh tanpa kesalahan jika kasus Colomadu ini dibiarkan bukan tidak mungkin saat pilpres ada orang dibunuh. Siapapun pelakunya jangan dibiarkan kabur kasusnya. Tiap minggu nangkap teroris tentu mudah menangkap pelaku penembakan yang tidak berdasar. Tak boleh ada namanya Unlawful killing. Ini negara hukum pelaku dan backingnya wajib dihukum berat,” pungkas Taufiq.

Sebelum kejadian, Laskar Umar Bin Khattab sebenarnya telah menyerahkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumotoy. Surat tersebut memberitahukan bahwa akan ada sabung ayam di wilayah Tohudan, Tohudan pada Jumat siang hingga selesai.

Belum ada info lebih lanjut apakah surat pemberitahuan itu ditindaklanjuti oleh Polres Karanganyar atau tidak. Sementara jenazah Yudha saat ini masih berada di RS Bhayangkara Semarang.

Tinggalkan Komentar