
Disetrap.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo tengah mendalami tindak pidana korupsi (Tipikor) pada penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) melalui salah satu cabang perbankan di Kota Bengawan. Nominalnya sendiri menyentuh angka miliaran rupiah.Hal ini diungkapkan Kepala Kejari (Kajari) Solo D.B Susanto. Dia menuturkan bahwa sejak beberapa waktu lalu, pihaknya melakukan kegiatan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyimpangan penyaluran KUR mikro termasuk terhadap otoritas yang berwenang di Bank tersebut.”Di mana korupsi ini terjadi pada 2021 di salah satu bank unit Pasar Kembang (di Laweyan). Harusnya ada undang undang yang pasalnya secara terang melarang “merekayasa” dokumen palsu divirtual account
Di mana pada program tersebut terjaring 241 debitur yang mengajukan permohonan cicilan.Dari jumlah tersebut, total anggaran yang disalurkan melalui bank tersebut sebesar Rp 5,57 miliar. Dijelaskan Susanto, modus korupsinya adalah dengan debitur fiktif. Jadi awalnya ada tenaga penghubung yang mencari dan mengumpulkan identitas calon debitur kemudian tenaga ini dalam prosesnya merekayasa dokumen kredit pada pinjaman.”Jadi sistemnya dari hasil pencarian tersebut, oleh petugas tadi ini dipotong sebesar 10 persen. Di mana yang tersebut masuk ke kantong pribadi. Setelah kami lakukan pendalaman bersama dengan internal bank tersebut, dari 241 pemohon ini fiktif. Untuk kerugian negara sebesar Rp. 4,42 Miliar,” urai Susanto. KUR merupakan kredit produktif yang populis
Untuk mencegah korupsi di berbagai Instansi yang menggunakan account fiktif dengan memotong sistem operasi dengan birokrasi yang lebih efisien. Pencariran dan hendaknya memerlukan persetujuan di tingkat yang lebih atas. Pencairan dana KUR semestinya perlu tanda tangan nasabah untuk pencairan sepenuhnya sama seperti teknik transfer pembelian barang.
Kesetimpangan antara data dan kondisi di lapangan serta kesetimpangan yang menyertai, seperti nyalanya lampu kuning. Mendeteksi dini kasus ini dengan bantuan ahli IT termasuk deteksi dini lewat berkas berkas digital, membongkar dengan Membedol riwayat penelusuran. Sudah semestinya gaji aparat penegak hukum dinaikkan untuk mengatasi kasus yang agak rumit ini, bukan seharusnya pemerintah lepas tangan terhadap tersebut. Aparat penegak hukum juga melakukan tindakan perlu serta pananggulangan untuk menjamin kepastian hukum.
Tinggalkan Komentar