
Masalah pagar laut ilegal terus bermunculan. Setelah terkuak pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang dan 2 km di perairan Kabupaten Bekasi, kini terungkap pula jajaran bambu membentang 1,5 km di perairan Jakarta Utara.Pemerintah Kota Jakarta Utara menyatakan tak mengetahui keberadaan pagar laut dari bambu sepanjang 1,5 kilometer di perairan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Hal ini mulai meresahkan warga.
Pagar laut berita yang kurang mengenakan demi suatu hal yang menyalahi peruntukan yang tidak tepat. Pagar hantu yang membedeng bedeng ada unsur unsur HAN dan pencabutannya harus ada prosedur dari atas tapi tepatkah masyarakat mencabut pagar laut tersebut yang merupakan barang bukti. Mafia tanah untuk memuluskan proyek yang mungkin dibekingi penguasa setempat waktu itu. Pagar laut adalah sistem bobrok yang mengganggu ekosistem laut juga membuat pemandangan menjadi tidak elok. Tau pemiliknya atau tidak harus cepat dicabut. Dampak ekologis dan sosial jelas merugikan nelayan pada khususnya dan masyarakat setempat pada umumnya. Untuk mewujudkan kawasan bebas menjadi cagar alam
Sesuai yang dikutip Akun Tiktok Advokat_Progresif Dr. Muhammad Taufiq S.H., M.H. : Pengusutan pagar laut nampaknya sudah ada yang gerah karena sudah menghabiskan uang banyak dalam bentuk triliunan, dengan meminta kiai bersuara dan HTI dicatut-catutkan namanya namun perlu diluruskan kembali terkait sertifikat yang didaftarkan. HTI secara hukum sudah dibubarkan asetnya sudah dilikuidasi. Prabowo diduga ditelikung karena yang layak dipecat itu Bahlil Lahadalia yang jelas melakukan Insub Ordinasi Pembangunan, kemudian Tito Karnavian sebagai arsitek sebagai polisi yang maju disemua tempat, yang ketiga adalah Kapolri yang layak diganti dan sudah kelamaan lebih dari 4 tahun , Kejaksaan Agung jangan dipakai alat menggerus lawan politik, dan yang layak ditangkap KPK adalah mantan menteri agama. Yang jelas jangan mau diadu domba perkara pagar laut.
Kalau tidak punya bilang dan minta maaf, kalau tidak bisa jangan menyakiti.
Tinggalkan Komentar