DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

PEMERINTAHAN PRABOWO BOROS DAN BERBAHAYA

Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang sedang dibahawa oleh DPR menuai berbagai kritikan dari masyarakat. RUU TNI ini disebut membawa perubahan yang berpotensi mengancam prinsip demokrasi dan memperluas peran militer di ranah sipil. Sesuai yang dikutip akun tiktok Advokat_Progresif Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H : Pemerintahan Prabowo merupakan pemerintahan yang inefisien dengan banyaknya menteri dan wakil menteri baru yang dibentuk ditambah dengan staff khususnya.

Dengan keadaan Indonesia yang merupakan kepualauan, seharusnya melakukan praktek diregulasi yang penyedotan aturan dan mustinya tentara melakukan kekuatan udara, darat, laut, serta daerah perbatasan-perbatasan. Menduduki jabatan sipil bukan merupakan orientasi TNI karena orientasi TNI yaitu menjaga kedaulatan negara. Penolakan RUU TNI dan multifungsung polisi harus dilakukan untuk mencegah arogansi TNI dan ada beberapa yang bekerja sebagai deptcollector secara terang-terangan merampok.

Dari beberapa fakta tersebut profesionalisme TNI seharusnya hanya sebagai menjaga pertahanan dan keamanan negara. Negara yang maju yaitu negara yang menghindari adanya kekerasan, kalau masih terjadi kesewenang-wenangan dan TNI menduduki jabatan sipil maka akan terjadi marginalisasi peran sipil. Memberlakukan dwi fungsi TNI kembali merupakan pengkhianatan terhadap reformasi.

Tinggalkan Komentar