DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

PPATK Cuma Drama? Pemblokiran Ratusan Ribu Rekening Justru Sasar Rakyat Kecil, Bukan Koruptor Kakap!

Surakarta, 31 Juli 2025 – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang jadi sorotan tajam. Aksi pemblokiran sekitar 140.000 rekening yang digembar-gemborkan sebagai langkah besar pemberantasan kejahatan keuangan, justru disebut hanya “pamer kekuatan” yang tidak efektif. Kritik pedas ini datang dari Dr. Muhammad Taufik, S.H, M.H., seorang pengamat vokal dari “Salam Akal Waras Channel,” yang menuding PPATK salah sasaran dan malah merugikan masyarakat kecil.

“Ini jelas-jelas menyasar rakyat kecil yang butuh uangnya buat obat atau makan, bukan penjahat kerah putih!” semprot Muhammad Taufik. Ia mempertanyakan logika di balik pemblokiran rekening dengan saldo minim, yang mayoritas hanya berisi Rp300.000 hingga Rp700.000. Total dana yang dibekukan pun “cuma” Rp480 miliar. Menurut Taufik, angka ini sangat kecil jika dibandingkan dengan triliunan rupiah yang seharusnya jadi target koruptor kakap. Angka tersebut seolah-olah menunjukkan kesibukan, namun tanpa menyentuh akar masalah yang sesungguhnya.

Muhammad Taufik geram dan menyarankan PPATK agar lebih cerdas dalam menentukan target. Bukannya sibuk memblokir rekening rakyat jelata, Muhammad Taufik mendesak PPATK untuk segera membidik para koruptor yang sedang diselidiki. Ia menyoroti mengapa rekening-rekening yang terindikasi jelas terlibat dalam kasus korupsi besar justru masih aman-aman saja, sementara masyarakat biasa harus merasakan dampaknya. “Koruptor kakap masih bisa tidur nyenyak, sementara rakyat kecil harus pusing tujuh keliling mencari cara agar uangnya bisa kembali,” ujar Muhammad Taufik.

Muhammad Taufik juga menyarankan PPATK untuk menargetkan perusahaan-perusahaan misterius dengan saldo fantastis tanpa aktivitas bisnis jelas. Ia memberikan contoh konkret, seperti mal atau restoran yang selalu kosong pengunjung namun tidak pernah bangkrut, atau perusahaan yang tidak memiliki operasional nyata tetapi aliran dananya sangat besar. “Ini bukan cuma aneh, tapi sangat mencurigakan! Kalau PPATK serius, harusnya mereka fokus ke sana, bukan cuma bikin sensasi dan menyusahkan masyarakat,” tegas Muhammad Taufik, mempertanyakan prioritas dan kinerja lembaga negara ini.

Jika rekening anda diblokir secara sepihak, Muhammad Taufik mempunyai solusi untuk menuntut hak anda: Pertama, Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)! Merekalah yang seharusnya melindungi konsumen jasa keuangan. Sampaikan kronologi pemblokiran rekening Anda secara detail, lampirkan bukti-bukti yang relevan, dan tuntut penjelasan resmi dari pihak bank dan PPATK melalui OJK. Kedua, Gugat langsung bank dan PPATK di pengadilan setempat! Jangan takut, ini adalah hak konstitusional Anda. Ajukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi atas kerugian yang Anda alami akibat pemblokiran yang sewenang-wenang atau tanpa dasar hukum yang kuat. Taufik menekankan bahwa langkah hukum ini penting untuk memberikan efek jera dan memastikan PPATK bertindak sesuai koridor hukum.

Muhammad Taufik menutup pernyataannya dengan seruan lantang, mengingatkan pentingnya keberanian, kejujuran, dan data yang valid dalam setiap tindakan hukum atau diskursus publik. “Tanpa itu semua, negara ini bisa hancur! Masyarakat harus berani bersuara dan menuntut keadilan,” pungkasnya, mendorong masyarakat untuk tidak gentar menyuarakan kebenaran demi tegaknya keadilan di Indonesia.

Tinggalkan Komentar