
Surakarta 27 Agustus 2025 – Masalah keaslian ijazah saat ini kembali menjadi perbincangan setelah Prof. Mudzakir, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), memberikan kritik tajam dalam sesi wawancaranya yang disiarkan melalui TV one.
Menanggapi pernyataan Prof. Mudzakir di TV one, Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. menyatakan bahwa hingga saat ini pihak polisi dan Universitas Gadjah Mada (UGM) belum pernah menunjukkan ijazah asli atau salinan yang telah dilegalisir, yang seharusnya disimpan dalam arsip akademik. Dr. Muhammad Taufiq S.H., M.H. juga menambahkan, “Menurut standar akademik, pasti ada salinan ijazah yang dilegalisir. Jika memang ada, mengapa tidak pernah ditunjukkan?,” tanyanya.
Menurut Dr. Muhammad Taufiq S.H., M.H., juga menyatakan, keaslian dokumen tidak akan pernah terbukti apabila tidak dibawa ke pengadilan. Menurutnya, Bareskrim dan UGM hanya mengeluarkan pernyataan tanpa membawa bukti fisik. Hal ini justru memberi kesan adanya upaya rekayasa hukum terhadap pihak yang kritis, seperti yang pernah dialami tokoh seperti Gus Nur dan Bambang Tri.
Sebagai contoh, dalam kasus pelawak Nurul Komar yang dipenjara dua tahun karena terbukti menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai bupati. “Kalau kasus Komar bisa diselesaikan dengan bukti sederhana, mengapa perkara ijazah presiden tidak bisa diselesaikan demikian?,” ujar Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H.
Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H., menambahkan, tidak perlu pemeriksaan yang terlalu lama atau penyitaan barang bukti dalam jumlah besar. “Cukup tunjukkan ijazah asli atau salinan legalisirnya, selesai. Ini soal sederhana, jangan dibawa ke arah politik,” tegasnya.
Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. juga mengingatkan melalui kanal youtubenya Salam Akal Waras Channel agar UGM menjaga kredibilitasnya sebagai perguruan tinggi besar dan tidak terjebak dalam polemik yang bisa merusak marwah akademik. “UGM itu kampus favorit dan terkenal. Jangan dipakai hanya untuk mempertahankan satu ijazah saja,” pungkas beliau.
Tinggalkan Komentar