DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

ANCAMAN RESESI SAAT PANDEMI COVID- 19 AKANKAH TERJADI INDONESIA?

Gambar : Ilustrasi

Solo- Disetrap.com Di tengah berkecamuknya kehidupan masyarakat karena pandemi Covid-19 saat ini  membuat membuat setiap orang hidup dalam ketidakpastian (uncertainty) global, dan mengakibatkan terganggunya hampir seluruh sektor perekonomian.

Secara umum banyak sekali pendapatan masyarakat yang memang turun drastis dan belum pulih dikarenakan banyak masyarakat  masih susah mendapatkan lapangan pekerjaan baru, adanya pemutusan hubungan kerja (PHK), serta belum adanya kepastian kapan pekerja yang dirumahkan bisa mulai kembali bekerja. Hal tersebut artinya apabila pekerja belum bekerja, sebuah pabrik belum ada peningkatan dalam produksi, (belum normal).

Lalu apakah resesi itu?

Resesi ekonomi adalah kondisi ketika produk domestik bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi suatu negara negatif selama dua kuartal atau lebih dalam satu tahun.

Kinerja industri manufaktur mengalami tekanan yang sangat dalam selama kuartal II/2020 sebagai akibat dari pandemi Covid-19. Kondisi ini diperkirakan akan membuat pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2020 akan kembali mengalami perlambatan. Bank Indonesia mencatat prompt manufacturing index (PMI) BI pada kuartal II/2020 adalah sebesar 28,55%, turun dari 45,64% pada kuartal sebelumnya dan jauh lebih rendah dari PMI pada kuartal II/2019 yang tercatat sebesar 52,66%.

Berdasarkan laporan PMI-BI yang dirilis pada Senin (13/7/2020), kontraksi PMI pada kuartal II/2020 terjadi pada seluruh komponen pembentuk PMI-BI. Kontraksi paling dalam terjadi pada komponen volume produksi sejalan dengan menurunnya permintaan akibat pandemi Covid-19.

Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet berpendapat rilis data PMI-BI tersebut semakin mendukung prediksi bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 akan turun cukup dalam. Dia memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua tahun ini akan terkontraksi hingga -6%.

Telah terlihat bahwa resesi memberikan pengaruh berantai yang buruk pada kondisi perekonomian suatu negara dan masyarakatnya. Perlambatan pertumbuhan ekonomi menimbulkan para pelaku bisnis yang menghentikan proses rekrutmen dan meningkatkan tingkat pengangguran.

Dengan tingginya tingkat pengangguran, pembelian dari konsumen akan menjadi semakin menurun. Saat hal tersebut terjadi, bukan tidak mungkin akan ada banyak bisnis yang akan tersungkur dan akhirnya mengalami kebangkrutan. 

Dalam jangka panjang, resesi dapat menyebabkan banyak orang kehilangan hunian yang masih pada kondisi mencicil. Tidak hanya itu, para generasi muda yang tidak bisa mendapatkan karir yang tepat dapat berakibat fatal pada masa depan bangsa karena tidak memiliki skill yang dibutuhkan oleh industri maju. Jadi, dalam skenario paling buruknya, negara maju dapat menjadi negara berkembang atau dibawahnya akibat terjadinya resesi.

Oleh karenanya resesi dapat terjadi di Indonesia apabila kondisi perekonomian mengalami penurunan secara signifikan selama dua kuartal secara berturut-turut. Mengetahui hal tersebut, potensi suatu negara akan mengalami resesi bisa dibilang sangat kecil, namun bukan nol. Jadi, asal kebijakan dari pemerintah memiliki tujuan untuk memasukan ekonomi masyarakat, hampir tidak mungkin resesi akan terjadi pada suatu negara, termasuk Indonesia. 

Tinggalkan Komentar