
Disetrap.com– MT&P Law Firm mengadakan acara perpisahan dengan mahasiswa UMS. Sebanyak 14 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melaksanakan kegiatan praktik profesional di MT&P Law Firm.
Selama 1 bulan, mereka mendapat banyak pengalaman dan ilmu yang tidak di dapatkan di bangku perkuliahan. Mulai dari mengikuti persidangan, pemeriksaan sementara (descente), membuat dokumen hukum seperti somasi, surat kuasa, gugatan, jawaban gugatan, hingga Legal Opinion.
Tidak hanya itu, para mahasiswa yang terdiri dari 4 Laki-Laki dan 10 Perempuan itu juga mengikuti event rutin yang diadakan oleh MT&P Law Firm seperti Nonton Bareng (Nobar) Pertandingan Sepak Bola Timnas Indonesia.
Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H., selaku Managing Partners mengucapkan terima kasih kepada 14 mahasiswa karena telah memilih MT&P sebagai tempat untuk menambah ilmu dan wawasan.

Di akhir kegiatan magang, mahasiswa Fakultas Hukum UMS tersebut mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum mengenai “Hukum Penggunaan Pinjaman Illegal dan Dampaknya Di Masyarakat”. Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Sriwedari.
Ibu Dyah Listeriningsih, S.H., selaku perwakilan MT&P Law Firm memberikan edukasi dan wawasan ke warga Kelurahan Sriwedari tersebut. Tampak hadir pula perwakilan MT&P Law Firm yang lain yakni Bapak Harimurti Umbulsari, S.H.
Kegiatan tersebut disambut antusias oleh warga Kelurahan Sriwedari, terlebih persoalan Pinjaman Ilegal sedang marak di masyarakat.

Tinggalkan Komentar