DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

Sidang KIP Semarang Agenda Pembuktian: PPID Solo Terpojok

SEMARANG, 24 Juni 2026 – Kuasa hukum Bonatua Silalahi, Zaki Fadhlurrahman, S.H. , menegaskan bahwa kliennya tidak akan mundur selangkah pun dalam sengketa informasi publik terkait dokumen ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Zaki menyatakan, Bonatua Silalahi tetap berkomitmen melanjutkan proses hukum meskipun beberapa tokoh yang selama ini vokal dalam isu yang sama telah ditangkap. Pihaknya disebut tidak gentar dan akan terus menempuh jalur hukum demi mencari kebenaran.


Pernyataan tegas itu disampaikan Zaki Fadhlurrahman usai sidang lanjutan di Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (KIP Jateng), Rabu (24/6/2026). Sidang kali ini mengagendakan klarifikasi dari Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Surakarta yang dihadirkan sebagai saksi sekaligus termohon.


“Dari Pak Bonatua sendiri tetap lanjut, walaupun ada penahanan atau ada masalah lainnya,” tegas Zaki.
Menurut Zaki, Bonatua Silalahi tetap fokus dan yakin untuk mencari kebenaran melalui jalur hukum yang tersedia. Ia menegaskan bahwa penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa sama sekali tidak menyurutkan langkah kliennya untuk melanjutkan gugatan informasi publik tersebut.


Sidang ini menjadi bagian krusial dari upaya Bonatua Silalahi memperoleh kejelasan atas dokumen ijazah yang menjadi pokok sengketa. Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Surakarta dimintai keterangan lebih lanjut mengenai dokumen yang telah dimohonkan oleh pemohon.


Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan di KIP Jateng masih berlangsung. Pihak Bonatua Silalahi menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan hukum yang ada demi mewujudkan transparansi informasi publik dan mendapatkan kejelasan yang selama ini mereka perjuangkan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *