Sidang Putusan Ketua KPK Firli Bahuri ditunda Pekan Depan

Foto : Ilustrasi

Disetrap.com- Sidang etik yang dilaukan oleh Dewan Pengawas KPK terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait helikopter mewah yang seharusnya digelar besok ditunda pekan depan. Agenda sidang yang ditunda adalah pembacaan putusan oleh Dewas KPK.

“Rencana persidangan etik Dewan Pengawas KPK dengan terperiksa YP pegawai KPK dan FB Ketua KPK ditunda dari jadwal Selasa, 15 September 2020 menjadi Rabu, 23 September 2020” tutur Jubir KPK Ali kepada wartawan, Senin (14/9/2020).

Sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan putusan akan dilaksanakan secara terbuka di gedung ACLC KPK, pukul. 11.00 WIB.

Sidang etik terhadap Firli Bahuri sudah dilakukan sebanyak 3 kali. Pertama, pada Selasa (25/8), kedua pada Jumat (4/9), dan ketiga pada Selasa (8/9). Namun sidang etik selanjutnya dengan agenda pembacaan putusan yang harusnya digelar besok harus ditunda dikarenakan adanya indikasi interaksi antara pegawai yang positif Covid-19 dengan anggota Dewas KPK, sehingga pada hari Selasa akan dilakukan tes swab kepada sejumlah pihak terkait.

Sidang etik tersebut merupakan tindak lanjut laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada Dewas KPK, soal adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri  karena naik helikopter mewah saat melakukan kunjungan ke Sumsel, dengan rute dari Palembang ke Baturaja, (20/6/2020) lalu.

MAKI menyebut Firli Bahuri menaiki helikopter mewah milik perusahaan swasta dengan kode PK-JO saat perjalanan dari Palembang menuju Baturaja. Menurutnya, Firli patut diduga melanggar aturan kode etik pimpinan KPK terkait larangan bergaya hidup mewah.

Tinggalkan Komentar