Penutupan Magang Mahasiswa UMS Gelombang II di MT&P Law Firm

Disetrap.com – Hari Senin, (01/03) menjadi hari terakhir pelaksanaan magang 16 mahasiswa fakultas hukum Universitas Muhammadyah Surakarta (UMS).  Diakhiri dengan acara penutupan yang dilaksanakan di Gedung Abdul Jalil, MT & P Law Firm secara resmi Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H melepas mahasiswa magang untuk kembali ke kampus setelah menjalani magang selama 2 (dua) minggu dengan sistem 60% daring dan 40% luring.

Dalam acara penutupan tersebut Dr. Muhammad Taufiq menyampaikan ucapan terima kasih kepada dosen pembimbing, ibu Aristya Windiana, S.H., M.H., LLM dan Universitas Muhammadyah Surakarta yang telah mempercayakan mahasiswanya kepada MT&P Law Firm. Ia berharap mahasiswa tetap semangat, dapat meraih cita-citanya setinggi mungkin, dan tetap menjaga hubungan baik dengan Dr.Muhammad Taufiq,S.H., M.H dan juga staff lain di kantor MT&P. Diakhir perpisahannya, disampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa magang apabila terdapat ketidaknyamanan yang diterima selama magang di MT&P Law Firm.

Sementara itu dosen pembimbing dan mahasiswa magang yang diwakili oleh Sekar Langit Jatu selaku koordinator mahasiswa menyampaikan terima kasih kepada Dr. Muhammad Taufiq yang telah memberikan ilmu dan juga dapat melihat proses penyelesaian perkara dari sisi advokat. Kesan selama menjalani magang juga sampaikan oleh Okta Adi dan Muhammad Gamal “kami mendapat banyak inspirasi dan pemahaman baru dengan mengikuti banyak webinar dan zoom meeting yang diadakan oleh MT & P” terangnya.

Selanjutnya dilakukan penyerahan jurnal kegiatan mahasiswa dan acara penutupan diakhiri dengan berfoto bersama.[]

Tinggalkan Komentar