DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

Tok, Vaksinasi Gotong Royong Resmi Dimulai Hari Ini !

Gambar : Ilustrasi Vaksinasi Covid- 19

Disetrap.com- Pelaksanaan vaksinasi gotong royong resmi dimulai hari ini, Selasa (18/5/2021). Dalam pelaksanaan perdana vaksinasi gotong royong Presiden Joko Widodo turut serta hadir meramaiakan acara tersebut di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Jawa Barat.

“Kita harapkan ini akan segera membangun sebuah herd immunity, kekebalan komunal dan penyebaaran Covid- 19 bisa ktia hilangkan dari negara yang kita cintai ini,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (18/5/2021).

Dalam pelaksanaan perdana vaksinasi tersebut, Jokowi juga menyampaikan ada 18 perusahaan yang telah melaksanakan vaksinasi dengan program gotong royong hari ini.

Ia berharap dengan dimulainya vaksinasi gotong royong di kawasan industri maka produktivitas karyawan bisa meningkat tanpa perlu takut akan penularan Covid- 19.

“Dengan dimulainya vaksinasi di industri, di lokasi-lokasi produktif kawasan industri, kita harapkan semua terlindungi dari penyebaran COVID,” paparnya,

Pelaksanaan vaksinasi gotong royong menggunakan vaksin Corona Sinopharm yang didistribusi oleh PT Kimia Farma. Pelayanan vaksinasi gotong royong dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) milik swasta yang memenuhi persyaratan.

Pengadaan vaksinasi gotong royong ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 10/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid- 19.

Jika vaksinasi program biayanya ditanggung pemerintah dan untuk kalangan umum, vaksinasi gotong royong biayanya ditanggung perusahaan dan hanya untuk karyawan atau keluarganya. Karena dibayar oleh perusahaan, vaksinasi ini tetap gratis bagi karyawan.

Berikut adalah beberapa fakta vaksin gotong royong diantaranya :

Jenis Vaksin Gotong Royong

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito pada Maret 2021 menyebut ada 3 jenis vaksin yang akan digunakan dalam vaksinasi gotong royong. Ketiga vaksin tersebut adalah Novavax, Moderna, dan Sinopharm.

Jenis vaksin yang disebut-sebut juga akan dipakai untuk vaksin gotong royong adalah CanSino buatan China.

Harga Vaksin Gotong Royong

Harga vaksin gotong royong telah ditetapkan pemerintah. Disebutkan, harga vaksin gotong royong buatan Sinopharm adalah Rp 321.660 per dosis.

Ketentuan harga tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643.2021. Keputusan ini telah diteken oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 11 Mei 2021.

“Harga pembelian vaksin sebesar Rp 321.660 (tiga ratus dua puluh satu ribu enam ratus enam puluh rupiah) per dosis,” tertulis dalam keputusan menteri, dikutip Disetrap.com, Selasa (18/5/2021).

Akan tetapi, tarif pelayanan vaksinasi belum termasuk di dalam harga tersebut. Dijelaskan tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910,- per dosis. Sehingga jika dijumlahkan, total harga sekali penyuntikan vaksin Covid- 19 dalam layanan vaksin gotong royong adalah Rp 439.570,-.

“Tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 (seratus tujuh belas ribu sembilan ratus sepuluh rupiah) per dosis,” lanjut keterangan.

Menkes menjelaskan, tarif yang telah ditetapkan tersebut adalah harga tertinggi tiap dosis vaksin yang dibeli pihak perusahaan. Artinya, harga tersebut sudah mencakup keuntungan 20 persen dan biaya distribusi ke kabupaten-kota. Namun, belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPn).

Hal serupa pula diterapkan dalam penentuan harga layanan vaksinasi per dosis.

“Batas tertinggi atau tarif per dosis untuk pelayanan vaksinasi gotong royong yang dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat atau swasta, sudah termasuk margin atau keuntungan 15 persen (15 persen), namun tidak termasuk pajak penghasilan (PPh),” terang dalam keputusan menteri.

Gratis untuk pekerja

Vaksinasi gotong royong ditujukan untuk karyawan, karyawati, buruh, dan keluarga yang pendanaannya ditanggung perusahaan tempat mereka bekerja.

Seluruh penerima vaksinasi gotong royong tidak akan dipungut biaya apapun. Vaksinasi Covid- 19 untuk masyarakat seluruhnya gratis. Pembelian vaksin dibebankan pada badan hukum atau badan usaha yang menaungi pekerja.

Lokasi vaksinasi gotong royong

Lokasi vaksinasi gotong royongpun tidak boleh dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah. Hal tersebut dilakukan guna menghindari terganggunya proses vaksinasi gratis dari pemerintah.

Vaksinasi gotong royong harus dilakukan di fasyankes milik BUMN atau swasta yang telah memenuhi syarat menjadi pos pelayanan vaksinasi.[]

Tinggalkan Komentar