

Distrap.com – Surakarta, 31 Agustus 2021, MT&P LAW FIRM telah menerima mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang diantar oleh Dosen Pembimbing Lapangan Dr. Ristina Yudhanti, S.H.,Hum untuk melakukan magang wajib di kantor MT&P LAW FIRM yang diterima langsung oleh Dr. Muhammad Taufiq, S.H.,M.H selaku managing partners Muhammad Taufiq & Partners LAW FIRM. Mahasiswa peserta magang diharuskan untuk melakukan swab test guna keberlangsungan magang dan mengantisipasi penularan covid-19.
Kegiatan magang ini merupakan bentuk implementasi kurikulum praktik kemahiran hukum yang bertujuan untuk memberikan gambaran praktik beracara seorang advokat Kegiatan magang ini di ikuti oleh 3 mahasiswa Fakultas Hukum UNNES SEMARANG.
Berbeda dengan kantor advokat lain, kegiatan di MT&P LAW FIRM setiap pagi dilakukan briefing yang bertujuan untuk memberikan gambaran atau job desk. Briefing bukan hanya penyampaian job desk akan tetapi bagi mahasiswa magang agar dapat mengetahui manajemen kerja di MT&P LAW FIRM. Di awal magang, mahasiswa diperkenalkan terkait manajemen kantor MT&P LAW FIRM.
Kegiatan magang ini bertujuan untuk memberikan pengalaman bagi mahasiswa dalam melaksanakan suatu tugas sekaligus dalam rangka membangun mental dan pola pikir kreatif, inovatif, mandiri. Aktifitas kegiatan magang ini diharapkan menjadikan mahasiswa Fakultas Hukum siap menjadi ahli di bidang hukum memiliki kompetensi profesional, kepribadian, dan sosial atau kepekaan lingkunggan..