MAGANG PERTAMA LANGSUNG DIPERSIDANGAN

Surakarta, 23 November 2021.  Dihari pertama magang di MT&P Law Firm Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta didampingi Oleh KMT Dyah Liestriningsih, S.H. dan Siti Arifatusshaliha, S.H., M.H. Mendapatkan kesempatan untuk mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga. Dengan agenda pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak yaitu, tergugat dan penggugat. Dimana dengan mengikuti persidangan ini peserta magang memperoleh pemahaman mengenai beracara dipersidangan. 

Menarik untuk kita simak Bersama bahwa pemeriksaan saksi pada persidangan memiliki kedudukan yang cukup penting dalam beracara dipersidangan.

Pada persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga dengan agenda pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak dimulai pada pukul 10.30 WIB. Diawali dengan dibukanya persidangan oleh ketua majelis hakim yang dilanjutkan pemeriksaan dari pihak penggugat. Dimana dari pihak penggugat mengajukan satu orang saksi  dan dilanjutkan dengan pemeriksaan dari tergugat yang mengajukan dua orang saksi.

Dengan mengikuti persidangan ini peserta magang dapat memahami lebih detail mengenai proses beracara dipersidangan karena pada bangku perkuliahan hanya diberi teori nya saja sedangkan pada kesempatan ini peserta magang diberi kesempatan untuk melihat langsung proses beracara dipersidangan.

Tinggalkan Komentar