
Disetrap.com- Kegiatan magang yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro di Kantor Advokat Muhammad Taufiq & Partners yang bertempat di Gedung Abdul Djalil, Jl. Monginsidi No. 52 selesai pada 11 Februari 2022. Mahasiswa mengadakan perpisahan setelah melaksanakan magang selama 30 hari kerja, yang mana selama magang di MT&P Law Firm praktek kerja dilakukan secara luring (offline).
Dalam perpisahannya, Bapak Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. menyampaikan bahwa setiap ada pertemuan akan ada perpisahan. Pada acara perpisahan kali ini yang diawali sambutan dari Ibu Dyah dan Bapak Taufiq, kemudian dibalas dengan kesan pesan dari mahasiswa magang Universitas Diponegoro yang diwakili oleh sdri Roy dengan mengatakan bahwa dirinya dan teman temannya bersyukur telah diterima dengan baik di kantor ini, berbagai pelajaran yang tidak didapatkan pada bangku perkuliahan juga didapatkan di kantor ini. Terkhusus para pendamping magang yang dengan sabar telah memberikan materi yang baru, sehingga mahasiswa mendapatkan ilmu dan kegiatan yang bermanfaat selama magang, Pelajaran yang tidak akan didapatkan di tempat lain adalah selalu melaksanakan sholat secara berjamaah tepat waktu meskipun berada di tengah padatnya aktivitas. Setiap hari Jumat, mahasiswa juga membantu untuk membagikan makanan kepada masjid yang berada di sekitar kantor MT&P Law Firm dan kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat dari MT&P Law Firm, dan penyerahan kenang-kenangan untuk MT&P Law Firm dari mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. juga berharap bahwa ilmu yang diberikan kepada Mahasiswa magang Universitas Diponegoro dapat diterima dengan baik dan dapat berguna di masa depan.

