PONTIANAK – Warga Kalbar dalam diskusi hukum tentang pemulangan Habib Rizieq ke Indonesia yang digelar di Pontianak, Kalimantan Barat Kamis (22/8) mendesak pemerintah untuk memulangkan Habib Rizieq.
Pakar Ahli Pidana, Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan dan Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945.
“Pemerintah harus tunduk pada amanat Konstitusi dan perintah Undang-Undang. Pemerintah harus berupaya untuk memulangkan HRS,” ungkap Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H dalam diskusi hukum tersebut.
“Konstitusi Indonesia mengamanatkan untuk memberikan dan melindungi hak asasi setiap Warga Negara Indonesia (WNI), siapapun, di manapun, dan kapanpun. Hukum nasional juga telah mengatur tentang perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri. Namun, terdapat disparitas hukum dalam prakteknya,” ungkapnya lebih lanjut.
Pada kesempatan lain, Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban menilai berbagai persoalan yang mendera Habib Rizieq syarat akan muatan politik. Ia berharap upaya rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019 menjadikan kasus politik Habib Rizieq dapat diselesaikan.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa diskusi ini diharapkan dapat menjadi diskusi akal sehat yang menajamkan kepedulian terhadap negara dan bangsa serta semakin menguatkan, mengutuhkan dan mempersatukan kita. Namun ia ingin persoalan politik dapat diselesaikan dengan cara elegan.
Koordinator Forum Rakyat Lieus Sungkharisma dalam diskusi tersebut mengkritisi rekonsiliasi kubu Jokowi dan Prabowo yang terkesan mengesampingkan persoalan Habib Rizieq.
“Penting kita bikin acara seperti ini karena saya merasa Pilpres sudah selesai, 01 dan 02 udah bertemu. Tapi jangan lupa ada imam besar yang masih di Mekah, masak kita diam?” ucap dia.
Lebih lanjut, mantan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tersebut mengaku, pihaknya akan terus berjuang ke berbagai daerah guna menampung aspirasi dan dukungan masyarakat untuk memulangkan Habib Rizieq.
“Kita jangan cerita kesejahteraan, keadilan, demokrasi, sedangakan depan mata kita Habib Rizieq imam besar umat Islam diperlakukan begitu kita diam aja? Kita harus berdoa dan bergerak,” ucap Lieus.
“Kita akan terus keliling ke daerah-daerah lain dan mendengar aspirasi. Bahkan banyak yang sudah mendesak bikin aja kongres rakyat seluruh Indonesia terkait kepulangan habib,” imbuhnya.
Menurut Lieus diskusi soal pemulangan Habib Rizieq ke Indonesia telah dilakukan di empat provinsi. Yogyakarta, Jakarta, Medan dan Pontianak. Dalam empat kali diskusi, semua peserta sepakat Rizieq harus dipulangkan.
“Terus kita bunyikan. Imam besar diperlakukan seperti itu masa kita aktivis diam aja, nggak ada salahnya kita berjuang,” pungkas Lieus.
Sebagai informasi, diskusi ini dihadiri perwakilan sejumlah ormas, puluhan emak-emak militan yang mendukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019 lalu, serta sejumlah warga Kalimantan Barat. Di akhir diskusi, mereka kompak menyerukan siap memulangkan Habib Rizieq ke Tanah Air.