Disetrap.com- Adanya kegiatan pekanan rutin CFD (Car Free Day) yang dilaksanakan setiap hari Minggu di Jl. Adisucipto kawasan perempatan Colomadu sampai dengan simpang hotel Alana Karanganyar ternyata menimbulkan beberapa keluhan oleh pengguna jalan.
Salah satu keluhan tersebut datang dari Dr. Muhammad Taufiq, S.H.,M.H. yakni salah satu Advokat asal kota Solo.
Dengan adanya kegiatan perkanan rutin CFD yang dilaksanakan di sepanjang Jl. Adisucipto tersebut, ia mengaku terlambat 40 menit tiba di Bandar Udara Adi Soemarmo karena sulitnya menembus akses jalan ke Bandara.
Karena hal tersebut akhirnya M Taufiq melayangkan surat somasi kepada Bupati Karanganyar Juliyatmono. Dalam surat somasinya tersebut, Taufiq memaparkan akibat pelaksanaan CFD Colomadu pada Minggu (09/10/2022) lalu, ia terlambat 40 menit tiba di Bandara Adi Soemarmo (di surat tertulis Bandara Adi Sutjipto). Padahal, ia mengaku melewati Jl. Adisucipto sesuai jam CFD, yakni di atas pukul 09.00 WIB.
Menanggapi adanya somasi tersebut, Sriyono Budi Santoso sebagai pimpinan wilayah di tempat diadakannya CFD, Sriyono merasa perlu menyampaikan permohonan maaf atas adanya event yang menutup Jl Adisucipto tersebut.
“Kami sampaikan permohonan maaf apabila ada yang terganggu dengan adanya CFD di Colomadu ini. Pelaksanaan CFD selalu kami kami evaluasi, kami benahi supaya lebih baik untuk semuanya,” ujarnya, Kamis (13/10/2022).
Dengan adanya somasi yang diajukan kepada Bupati Karanganyar Juliyatmono tersebut, M Taufiq berharap segera ada evaluasi, karena menurutnya Jl. Adisucipto merupakan akses yang sangat penting menuju Bandar Udara Adi Soemarmo menjadi terhambat.
“Atas dasar itu, kami menuntut Pemkab Karanganyar meminta maaf secara langsung kepada kami selaku penguna jalan dalam jangka waktu 3 x 24 jam setelah menerima somasi ini,” pungkas M Taufiq dalam surat somasinya.[][][]