
Bagi mahasiswa hukum, magang merupakan hal yang wajib diikuti selama masih menjadi mahasiswa.
Karena dengan melaksanakan magang, maka mahasiswa akan semakin memahami bagaimana praktik
kerja di lapangan. Sebagaimana yang dilakukan oleh mahasiswa fakultas hukum Universitas
Muhammadiyah Surakarta.
Pada hari Kamis, 1 Desember 2022, didampingi oleh Dosen Hukum Dr. Rizka, beliau mengantar magang
sebanyak 15 mahasiswa fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta di Kantor Law Firm
Muhammmad Taufiq and Partners dengan Managing Partners Dr. Muhammad Taufiq, S.H.M.H. dulu pernah menjadi dosen Fakultas hukum di Universitas Muhammadiyah Surakarta pada tahun 2007-2013. Penerimaan magang ini bukanlah penerimaan magang pertama bagi beliau, tetapi sudah penerimaan magang yang kesekian selama beliau
berkecimpung di dunia profesi advokat ini.
Praktik profesional yang dilakukan oleh Universitas Muhammadiyah Surakarta ini dimaksudkan agar
Mahasiswa dan Mahasiswi mendapat pengalaman secara langsung, jadi Praktik Magang ini merupakan
implementasi dari pembelajaran dari para Mahasiswa. Mahasiswa bisa membentuk sof skill maupun hard
skill dalam dilakukanya praktik magang. Mahasiswa bisa menyerap seluruh informasi dari kantor Law Firm
Muhammad Taufiq and Partners.
Serah terima mahasiswa magang pada pagi hari ini berjalan dengan lancar, pada saat serah terima Dr.
Muhammad Taufiq, S.H., M.H menyampaikan secara singkat tentang berdirinya kantor MT&P Law Firm
ini dan beliau juga menceritakan sedikit pengalaman karir beliau sampai menjadi advokat
Kegiatan ini para mahasiswa diberi kesempatan untuk menyerap informasi dalam kasus persidangan
serta juga akan mengikuti jalannya seluruh rangkaian persidangan. Kegiatan kemudian dilanjutkan diskusi
antar individu dengan individu mengenai masalah pokok perkara yang didapatkan saat persidangan.
pada pertemuan pertama ini, ada satu hal menarik yang diberikan, yaitu ada 2 kalimat yang tidak boleh
diucapkan oleh mahasiswa magang, yaitu “tidak bisa” dan “tidak tahu”, hal tersebut memacu mahasiswa
agar senantiasa mau berusaha, dalam hal ini ketika mahasiswa mau belajar, pasti akan mampu
menyelesaikan setiap tugas yang diberikan
Adapun kegiatan setelahnya yakni dilakukan penyampaian terkait peraturan dan larangan yang tidak
boleh dilakukan selama kegiatan magang berlangsung serta penyampaian mengenai tugas-tugas yang
nantinya akan diberikan kepada mahasiswa. Kegiatan selanjutnya yaitu diskusi mengenai pembagian
kelompok magang bagi mahasiswa. Pelaksanaan magang dilakukan setiap hari mulai hari senin hingga
jumat, adapun jam nya mulai dari pukul 08.30 WIB hingga 17.00 WIB.
Magang mahasiswa ini dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2022 hingga 7 Januari 2023 selama 24 kali
pertemuan. Mahasiswa yang mengikuti magang berjumlah 15 mahasiswa yang terdiri dari 2 (dua)
angkatan yaitu, Angkatan 2019 dan Angkatan 2020. Mengingat banyaknya mahasiswa serta adanya
sebagian mahasiswa yang masih ada perkuliahan, maka dalam kegiatan magang di Muhammad Taufiq
and Partners (MT&P) Law Firm membagi kegiatan menjadi 2 kloter untuk menjaga keadaan tetap kondusif
selama pelaksanaan program magang di MT&P Law Firm
Tinggalkan Komentar