DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

BUKAN KALENG-KALENG! MTP LAW FIRM MEMILIKI SEJARAH MENARIK HINGGA MENJADI LAW FIRM HANDAL

Tak pantas rasanya jika mahasiswa yang magang di kantor MTP Law Firm tidakmengetahui seluk beluk dan sejarah dari kantor itu sendiri. Oleh sebab itu pada hari Jumat,3 Februari 2023, Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. selaku managing partner dari MTP Law Firm sekaligus dosen menghantarkan kuliah umum kepada mahasiswa-mahasiswi magang
dari UGM, UNS, dan UNISRI. Kuliah umum yang berlangsung secara singkat namunbermakna itu membahas mengenai sejarah Muhammad Taufiq & Partners Law Firm dengan segala kerja keras dan keprofesionalan yang ada di dalamnya.


Mengawali pembahasan, Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. memberitahukan mengenai CV dan pengalaman pribadinya agar para mahasiswa menjadi termotivasi dan memahami bahwa segala pencapaian itu terbesit proses yang terjadi terlebih dahulu. Beliau mengawali karirnya sebagai Wartawan, hingga Advokat, dan kini menjadi Advokat Senior di Kota Solo yang bertempat di Gedung Abdul Djalil di Jl. Monginsidi No.52, Setabelan, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57134. Tak lupa, Beliau pun menceritakan banyak pengalamannya di luar negeri, mulai dari beasiswa corporate governance di jepang hingga pertemuan Advokat Asia Tenggara di Thailand.


Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. juga memberikan banyak wejangan, diantaranya prinsip hidup sebagai seorang advokat yang profesional dan berintelektual. Prinsip hidup demikian terbagi menjadi 3, yakni: Pertama, jadilah orang yang berilmu. Orang berilmu pasti banyak membaca. Orang yang berilmu ketika ditanya pasti bisa menjawab. Dan orang yang berilmu itu mampu dalam menangani sesuatu karena mengerti akan ilmunya. Kedua, jadilah orang yang jujur. Orang yang jujur pasti dapat dipercaya oleh orang lain. Dengan kepercayaan itulah nantinya orang lain merasa yakin bahwa anda memiliki kredibilitas. Ketiga, jadilah orang yang berani. Orang yang memiliki keberanian-lah yang nantinya dapat menyuarakan argumentasinya yang didasarkan pada kepemilikan atas ilmu yang dimilikinya. Beliau pun berpesan, jangan pernah mengatakan tidak tahu karena seorang Advokat profesional dituntut untuk selalu tahu.


Di pertengahan sesi, Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. menceritakan asal-usul berdirinya Muhammad Taufiq & Partners Law Firm yang biasa dikenal dengan sebutan MTP Law Firm. Bukan kaleng-kaleng, pendiriannya pun sudah memiliki dasar yang tercatat dalam Akta Notaris-PPAT Ina Megahwati, S.H. tertanggal 15 Mei 2003. Beliau juga memaparkan akan pentingnya digital marketing di era 5.0 ini. “Bidang apapun itu, kini kita sudah harus paham akan dunia digital marketing. Era sekarang sudah beda dengan dulu yang hanya berangkat pagi, ke kantor, terus balik lagi. Saat ini segalanya dapat berkembang jika memahami dan mempraktekkan digital marketing. Youtuber misalnya, bahkan gajinya bisa melebihi advokat.”, Ungkapnya. Di akhir sesi, Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. dengan spontan mengajarkan tips mengenali dan menangani suatu perkara, seperti membedakan case antara perdata dan pidana.


MERDEKA!!!

Tinggalkan Komentar