KUNCI RUMAH SUSUN KAMPUNG BAYAM TIDAK KUNJUNG DISERAHKAN, WARGA JADI GELANDANGAN

(Pertemuan Dr. Muhammad Taufiq dengan perwakilan warga rumah susu Kampung Bayam serta advokat laIn yang terus mendampingi para warga)

Disetrap.com– Proyek pembangunan rumah susun kampung bayam sudah diresmikan sejak 12 Oktober 2022. Namun nyatanya, masih terdapat permasalahan yang tak kunjung menemui titik terang. Pembangunan rumah susun yang sudah diselesaikan oleh Anies Baswedan ini, nyatanya belum bisa ditempati hingga saat ini.

Persoalan ini terjadi sejak Anies Baswedan digantikan PJS Heru Budi. PJS Gubernur yang tugasnya melanjutkan program Anies terkesan mengganjal. Sejak Oktober 2022 hingga hari ini warga Rumah Susun Kampung Bayam tak bisa leluasa lagi masuk ke area mereka.

Bahkan kondisi para warga sudah sangat sengsara. Segala bentuk aktivitas mereka lakukan di pelataran rumah susun yang dibangun untuk mereka. Bahkan untuk beribadah mereka cukup kesulitan. Hal ini disebutkan oleh salah satu perwakilan warga yang akan menempati rumah susun Kampung Bayam.

“Karena kami juga manusia yang beradab dan memiliki Tuhan. Kami mohon agar pintu mushola dibuka dan kebutuhan kami harus beribadah.” Tutur Furqon selaku perwakilan warga rumah susun Kampung Bayam

Para warga rumah susun Kampung Bayam ini sebenarnya sudah mendapatkan surat izin penempatan, juga sudah memiliki nomer kamarnya masing-masing. Akan tetapi kunci rumah susun tersebut tidak diserahkan kepada warga hingga saat ini. Padahal mereka memiliki hak untuk tinggal di rumah susun tersebut.

Kunci tersebut seharusnya diserahkan oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta atau Pemprov DKI Jakarta. Namun hingga saat ini belum diketahui apa alasan kunci kamar tersebut belum diserahkan kepada warga.

Warga sendiri juga tidak mempermasalahkan terkait dengan tarif rumah susun tersebut sepanjang dapat dinegosiasikan. Karena kondisi yang semakin memprihatinkan, warga mohon kepada Pemprov DKI Jakarta untuk segera menyerahkan kunci rumah susun tersebut atas dasar rasa kemanusiaan.

Apabila tidak kunjung diserahkan, maka akan membawa ke ranah hukum dengan gugatan fiktif positif.

Tinggalkan Komentar