
Disetrap.com- Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H., pernah mengatakan bahwa Jokowi adalah sosok yang otoriter, arogan. Suharsono, S.H., M.H., yang merupakan DPRD F-PDI Surakarta menyatakan sempat menolak pernyataan Taufiq tersebut, Namun sekarang Suharsono secara tegas menyatakan mengakui dan membenarkan pernyataan Taufiq.
“Jadi yang pertama saya membenarkan bahwa pendapat Pak Taufiq itu benar ya tentang sosok Jokowi yang dulu saya kagumi saya bela ternyata secara tegas saya katakan dia adalah sosok perusak demokrasi.” Ungkap Suharsono
Suharsono menyebut pula rezim yang berkuasa saat ini nilai demokrasinya turun drastis dan ini menandakan rezim telah merusak demokrasi.
“Kemudian saya katakan dia merusak karena faktanya dia Presiden RI kepala pemerintahan dan kepala negara ada fenomena rekayasa konstitusi yang sedemikian rupa dan akhirnya nya proses rekayasa itu memberi karpet merah, kalau saya sebenarnya enggak enggak senang dengan istilah karpet merah ya, karpet abu-abu, karpet yang disediakan itu bukan hasil sebuah perjuangan tapi hasil sebuah rekayasa konstitusi” tutur Suharsono
Disebut rekayasa karena ada MKMK yang memutuskan bahwa proses pengambilan keputusan atas perubahan PKPU tentang syarat itu adalah sudah merubah dan itu sebenarnya tidak bisa.
Selain itu, indikator perusak demokrasi menurut Suharsono dalam pemilu seperti “ada main”. Karena semestinya, ketika putusan MK itu belum diikuti dengan proses perubahan peraturan, pendaftarannya tidak boleh diterima terlebih dahulu. Jika itu diterima itu menunjukkan adanya peraturan ganda.
Dalam video yang diunggah di channel youtube MT&P Law Firm, Dosen FH UNISSULA, M. Taufiq menuturkan Jokowi membuka peluang adanya kerajaan Jokowi.
Terkait hal ini, dalam RUU Daerah Khusus Jakarta di BAB IV Pasal 50, Pasal 51 itu membatasi bahwa namanya bukan lagi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tetapi Daerah Khusus Jakarta dan disebutkan juga proses pemilihan Gubernur ditunjuk oleh Presiden.
Menurut Suharsono hal tersebut adalah side effect dari merusak demokrasi dan itu harus di stop.
Indikator lain bahwa Jokowi adalah perusak demokrasi adalah saat Kaesang yang baru menjadi anggota politik kemudian dilantik menjadi Ketua Umum Partai Politik. Taufiq menambahkan, sebagai kepala pemerintahan Jokowi justru menjadi juru kampanye dan mengkampanyekan salah satu paslon capres-cawapres 2024.
Suharsono bahkan mendukung untuk dilakukannya people power untuk menghentikannya.
Dalam statement terkahirnya, Taufiq dan Suharsono sepakat mengatakan negara ini benar-benar mengalami degradasi dan people power tidak melanggar konstitusi.
“Nah jadi teman-teman ini sepakat dua-duanya ini ahli hukum jadi people power itu tidak melanggar konstitusi karena Pak Jokowi yang diagul-agulkan juga people power. People power itu kehendak rakyat Bung Karno juga People Power” tegas Taufiq
Leave a Reply