
Disetrap- Pada hari senin, tanggal 1 Juli 2024 merupakan hari pertama mahasiswa Universitas Airlangga magang di Kantor Advokat Muhammad Taufiq & Partners Law Firm. Kegiatan magang tersebut diikuti oleh 2 mahasiswa yang kesemuanya merupakan mahasiswa semester 6 yang bernama Yessy dan Riva.
Pada hari pertama ini, telah dilakukan agenda penerimaan mahasiswa magang di kantor Muhammad Taufiq & Partners (MT&P) yang berlokasi di Banjarsari, Surakarta sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah acara penerimaan dilanjutkan dengan agenda pembekalan oleh Bapak Harimurti Umbulsari, S.H yang memaparkan tugas selama magang Di MTP Law Firm serta peraturan penting yang perlu ditaati, terutama aturan berkaitan dengan kewajiban menjaga kerahasiaan berkas dan hal hal yang berhubungan dengan kepentingan klien sebagaimana diatur dalam Pasal 19 UU Advokat dan Pasal 4 Huruf h Kode Etik Advokat. Pelaksanaan magang dilakukan setiap hari mulai hari senin sampai jumat, yang dimulai pada jam 08.30 sampai 17.00 WIB.
Bagi mahasiswa Hukum, kegiatan magang merupakan kegiatan penting untuk diikuti. Mengingat Perguruan Tinggi khususnya Fakultas Hukum masih belum dapat menunjang pengalaman praktis dan hanya berfokus pada teori-teori dasar. Oleh karena itu, diperlukan praktek kerja untuk memperoleh pengalaman nyata terkait praktik-praktik yang substansial dan memang dibutuhkan di dunia kerja. Selain itu melalui kegiatan magang ini, mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diperolehnya di bangku perkuliahan secara nyata di dunia kerja.
Tinggalkan Komentar