DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

Anies Baswedan Bernafas Kembali

Disetiap- Jakarta dinilai memiliki posisi strategis yang sexy dalam perpolitikan nasional mengingat Jakarta pusat perdagangan dan keuangan negara. Hal ini membuka peluang berbagai pihak yang ingin maju mengikuti kontestasi pejabat publik tersebut yang sekiranya sarat trik dan intrik. Tidak menampik kemungkinan banyaknya calon akan memecah suara sehingga memunculkan calon kuat yakni Anies Baswedan.

Anies Baswedan mempunyai asa lagi untuk kembali manjadi calon Gubernur DKI setelah putusan MK No 60/PUU-XXII/2024 yang menghapus ketentuan Ayat (3) Pasal 40 UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada terkait ambang batas kursi DPRD, yang hal ini digugat di MK oleh Partai Gelora dan Partai Buruh yang merasa kepentingan Konstitusionalnya dilanggar. Searah penajaman Visi Misi peserta pemilihan politik harus memenuhi janji politik dan jatah Timses.

Dinamika perpolitikan yang semakin ruwet oleh sistem yang terlalu birokratis oleh undang undang tersebut yang pada awalnya ditujukan mungkin dengan maksud memunculkan FreshActor dalam kancah perpolitikan yang semakin sengit dengan lebih memudahkan calon independen dari nonpartai. tetapi kelemahannya sistem ini adalah terkesan memaksakan.

Mengkolaborasikan Anies-Ahok oleh partai PDIP akan menghidupkan kembali nyawa perjuangan partai Banteng tersebut yang seharusnya bukan sekedar gimick politik, sehingga membawa Jakarta berkelas Global

Dengan dikabulkannya gugatan ke MK terkait perselisihan pemilihan diharapkan kehidupan demokratis serasi dan seimbang sesuai koridor hukum, dan melegakan semua pihak sehingga tidak menjadi blunder di media masa asing.
Hendaknya setiap insan memperhatikan bekal apa untuk persiapan, sehingga tugas yang diemban dan tanggung jawab yang dipikul termasuk pejabat publik dapat berjalan sebagaimana semestinya. sabar dan bersungguh sungguh di jalan Tuhan akan ada Ganjaran yang baik dan akhir yang indah..

Editor : Alim Widyatmoko

Tinggalkan Komentar