DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

Pluralisme

Disetrap- Istilah Misa berasal dari kata bahasa Latin kuno missa yang secara harfiah berarti pergi berpencar atau diutus. Kata ini dipakai dalam rumusan pengutusan dalam bagian akhir Perayaan Ekaristi yang berbunyi “Ite, missa est” (Pergilah, tugas perutusan telah diberikan) yang dalam Tata Perayaan Ekaristi di Indonesia dipakai rumusan kata-kata “Marilah pergi. Kita diutus.”

Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia merupakan suatu kehormatan bagi Umat Religius Katolik Indonesia dan ikut mewarnai diplomasi Indonesia di pentas internasional yang tahkta suci Vatican merupakan subjek hukum Internasional. Dan kedatangan Paus Fransiskus juga dimaksudkan untuk merayakan Misa yang menjadi keistimewaan tersendiri bagi umat Katolik, sehingga kedatangan beliau merupakan momen yg tepat untuk beribadah umat religius tersebut.

Dan ketika ada Ibadah Misa tersebut, ternyata umat Muslim Indonesia telah masuk waktu Sholat Maghrib yang ditandai dengan azan. Mengingat hal tersebut Kemenag Menyurati Menkominfo untuk mengganti azan dengan Running Text di Televisi yang memicu banyak reaksi dari berbagai tokoh Publik. Menkominfo Budi Ari Setiadi menyerahkan hal tersebut kepada perusahaan Media dan merupakan himbauan. Sementara Jusuf Kalla berkesimpulkan untuk membagi 2 layar untuk menengahi polemik di masyarakat. Sedangkan menurut hemat kami, sebaiknya untuk televisi yang berbasis non berita untuk menayangkan 2 layar sehingga semua pihak terakomodir kepentingannya. Dengan solusi yang kami tawarkan dinilai tidak berpengaruh terhadap kekhidmatan suatu acara kedepannya.

Alangkah baiknya pemerintah tidak perlu mengeluarkan kebijakan tindakan yang berlebihan untuk menjaga citra efisiensi dan efektifitas di publik sektor apapun itu. Pemerintah juga sebaiknya jangan menyudutkan suatu golongan tertentu yang bersesuaian dengan Pancasila apa lagi sampai mendiskretkannya, hal ini tentu menyebalkan sekali. Kita harus menyikapi persoalan secara dewasa apalagi ini menyangkut konvensi negara atau kebiasaan dalam ketatanegaraan.

Kita harus menghormati kelompok kita sendiri dahulu sebelum keluar apalagi kepentingan yang urgen untuk diri sendiri. Ada yang tidak berkenan dengan nilai tersendiri di hati yang lain. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai kita harus bijak menyikapi hal tersebut. Apakah selama ini Pemerintah menawarkan solusi yang tepat untuk berbagai permasalahan? mari kita lihat cita cita rakyat Indonesia alinea ke4 apakah sejalan dengan kemaslahatan yang diminta? “..melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…” Umat Beragama yang diakui di Indonesia juga harus dijamin haknya terkait ketenangan beribadah. Kendati demikian banyak pihak yang menyayangkan sikap yang diambil Pemerintah selama ini.
Mengalah sedikit bersabar sedikit tujuan tercapai dan kita semua menang. Kontribusi terhadap keragaman di Indonesia, Islam rahmatan lil alamin.

Editor : Alim Widyatmoko

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *