DISETRAP

Pusat Informasi Hukum

SI GEMOY HARUS DIPENJARA

Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pemilik toko roti dan kue Lindayes di Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH; 35 th), tengah menjadi perhatian publik.

Toko roti Lindayes di Jalan Raya Penggilingan, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, diduga menjadi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) aksi GSH melakukan penganiyaan terhadap pegawai orang tuanya, Dwi Ayu Darmawati (DAD; 19 th) pada 17 Oktober 2024 lalu. Dinilai tidak berrkelakuan baik kepada perempuan dan hak hak pekerja, kurang menghargai keadaan dan orang lain.D menerangkan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (17/10) malam. Saat itu dirinya sedang bekerja bersama dua rekannya.Kemudian, George datang ke lokasi dan memesan makanan secara online. Setelahnya, George meminta korban untuk mengambil pesanannya tersebut.Dan pelaku minta saya untuk antar makanannya ke dalam kamar pribadinya, dia nyuruh saya seperti menyuruh seorang babu,” kata D kepada wartawan, Minggu (15/12). Bukan begitu caranya memperlakukan orang, yang diduga jiwanya agak sedikit bergoncang oleh sebab lain yang dahulu.

Sesuai yang dikutip Akun Tiktok Advokat_Progresif Dr. Muhammad Taufiq S.H., M.H.: Pegawai yang diperlakukan yang tidak ada hubungannya dengan jualan roti, hubungan vertikal antara anak Bos Roti dengan karyawan. Yang baru Desember dilakukkan penangkapan, begitu juga tempat tempat lain. Fakta fakta membuktikan hukum tidak berlaku untuk orang orang tidak mampu, tidak berpendidikan dan tidak punya akses pada kekuasaan kepolisian, kekuasaan tentara atau kekuasaan politik. Setelah viral baru ditangkap yang pegawainya hanya dibayar UMR. Yang mengakibatkan progress hukum itu mandek/ tidak jalan melihat catatan krimilnal yang tinggi, yang bermula tidak digantinya Kapolri yang seharusnya tidak membiarkan penganiayaan. Hal ini tentu membawa kekecewaan, produk hukum cacat yang tumpul ke atas. Ketidakmampuan yang disebabkan ketidakseriusan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *