Disetrap.com– Surakarta, 5 Oktober 2021, Dr. Muhammad Taufiq, S.H, M.H menjelaskan mengenai sejarah berdirinya Muhammad Taufiq & Partners Law Firm atau lebih dikenal dengan MT&P Law Firm. Berawal dari keinginan Dr. Taufiq untuk menjadi advokat yang mulai tertanam semenjak SMP. Berbekal dengan kemauan mengenyam pendidikan beliau menuntaskan sarjana hukum di Universitas Sebelas Maret, Magister Hukum di STIH Jakarta dan doctor Ilmu hukum di UNS. Selain itu beliau juga memperoleh beasiswa Corporate Governance dari METI, Tokyo Jepang pada tahun 2008. Dr. Taufiq mendirikan MT&P Law Firm dengan tujuan guna menjawab kebutuhan akan jasa professional hukum, memaksimalkan pemberian jasa dengan standar professional yang tinggi dengan dasar pemahaman ilmu hukum yang matang dan baik serta dilandasi dengan penegakan etika profesi guna menjaga dan memaksimalkan posisi serta kepentingan hukum klien.
Pada awalnya MT&P Law Firm didirkan di Jalan Dr. Rajiman 289 (Dian Motor) kemudian berpindah ke Jalan Dr. Rajiman 225 Ruko Kadipolo kemudian sempat berpindah lagi ke Jl. Songgorunggi 17 A Laweyan Surakarta sampai akhirnya menetap hingga hari ini di Gedung Abdul Djalil Jalan Monginsisdi Nomor.52, Banjarsari Surakarta. Perkembangan MT&P lawfirm didukung dengan perkembangan sosial media yang aktif merespon permasalahan Hukum Indonesia seperti yang dapat disimak dalam www.lawfirm-mtp.com, mtaufiq-advokat.blogspot.com, dan www.disetrap.com. Selain itu MT&P Lawfirm ini juga aktif dalam Instagram dengan akun @mtplawfirm dan @muhammad.taufiq.advocate.
Dalam perjalanannya Firma Hukum Muhammad Taufiq and Partners ini telah menangani berbagai perkara yang melibatkan perusahaan ternama beberapa diantaranya seperti PT. Gamma Beta Alpha Consultant yang proses peradilannya ditangani di Badan Arbitrase Nasional, PT Adhi Persada Properti, PT BPR Central International dsb. Selain itu, di kantor MT&P Law Firm juga diajarkan mengenai etika profesi maupun etika sopan santun, seperti misalkan sholat tepat dengan waktunya serta berjamaah, dan setiap hari jumat selalu mengadakan bagi-bagi nasi gratis ke masjid-masjid sekitar kantor atau biasa disebut jum’at berkah.