KEPADA MAHASISWA MAGANG FH UMS ANGKATAN 2018 & 2019
Surakarta (29/11/21), Advokat Muhammad Taufiq & Partner memberikan materi tentang sejarah berdirinya MT&P Law Firm kepada Mahasiswa Magang dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta. Beliau mengenalkan diri kepada peserta magang seperti Riwayat Pendidikan, Pengalaman saat menjadi seorang Advokat dan Memberikan informasi berupa buku-buku yang beliau tulis yaitu salah satunya berjudul Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Bukan Undang-Undang Subversi, Small Claim Court Berperkara Di Pengadilan Tanpa Pengacara dan masih banyak lagi buku-buku yang sudah diterbitkan. Walaupun menjadi seorang Advokat yang mana harus selalu melayani kliennya, beliau juga menyempatkan waktu untuk memberikan motivasi dan materi kepada masyarakat umum dimana salah satunya beliau pernah diundang sebagai pembicara oleh PT. PLN (Persero) Area Surakarta. Yang mana beliau mengedukasi karyawan agar paham mengenai dasar hukum atas perbuatan masyarakat yang melanggar (mencuri arus aliran listrik) dapat dikenakan sanksi berupa sanksi pidana ataupun administrasi.
Beliau juga menceritakan awal mula berdirinya MT&P Law Firm di tahun 1993, 10 tahun kemudian tepatnya pada tanggal 15 Mei 2003 MT&P Law Firm ini mendapatkan pengakuan secara resmi oleh Notaris Dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Perseroan Firma. “Tujuan didirikannya MT&P Law firm sendiri adalah untuk menjawab kebutuhan akan jasa professional hukum yang memaksimalkan pemberian jasa dengan standar professional yang tinggi, dengan dasar pemahaman ilmu hukum yang matang dan baik serta dilandasi dengan penegakkan etika profesi maka akan dapat menjaga dan memaksimalkan posisi serta kepentingan hukum bagi klien”. Kantor pertama MT&P berada di Jl Dr. Rajiman 289 kemudian pindah ke Jl. Dr. Rajiman 225 Ruko Kadipolo lalu pindah kembali di Jl. Songgorunggi 17 A Laweyan Surakarta, kemudian telah menetap di Gedung Abdul Djalil Jl. Monginsidi Nomor 52 Banjarsari, Surakarta sejak tahun 2017-sekarang. Sejak berdirinya MT&P Law Firm ini telah banyak menangani kasus-kasus pidana, perdata atau TUN. Salah satunya, kantor MT&P Law Firm pernah menangani perkara BANI (Badan Arbitrase Nasional) yang dimana tidak semua Kantor Advokat diberikan kepercayaan menangani perkara seperti itu karena biasanya hanya kantor Jakarta. Pada setiap hari Jum’at, MT&P Law firm mengadakan Jum’at berkah yang dilaksanakan secara rutin di tempat yang berbeda-beda. Sedangkan pada Bulan Ramadhan, MT&P Law firm setiap hari Senin dan Jum’at membagikan hidangan untuk berbuka puasa yang berlokasi di depan Kantor Advokat Muhammad Taufiq & Partner Law Firm.
Tinggalkan Komentar