Disetrap.com- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kepada Presiden Prancis, Emmanuel Macron bahwa Islam adalah Agama. Mahfud menyebut setiap pemeluk agama akan marah jika agamanya dihina.
Dalam status unggahannya di twitter resminya Mahfud menuliskan “Macron harus tahu bahwa agama Islam adalah agama rahmah,” Rabu (28/10/2020).
Menurut Mahfud Setiap pemeluk agama akan marah jika agamanya dihina. Jika Macron tidak memahami itu, Mahfud menilai Presiden Prancis itu mengalami krisis gagal paham.
“Tapi pemeluk agama apa pun akan marah kalau agamanya dihina. Kalau tak paham itu berarti dia mengalami krisis gagal paham,” tutur Mahfud MD.
Sejumlah negara Islam termasuk Indonesia mengecam Prancis dan Presiden Emmanuel Macron setelah otoritas Prancis menegaskan hak mereka untuk mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad. Sikap tersebut tetap disampaikan meskipun mereka mengetahui akan menyinggung umat Muslim.
Persoalan muncul kembali setelah seorang guru di Prancis tewas dipenggal karena menunjukkan karikatur Nabi Muhammad di kelasnya saat membahas soal kebebasan berbicara dan berekspresi.
Komentar kontroversial Macron saat memimpin penghormatan untuk guru Prancis tersebut, menuai kecaman dan seruan boikot produk Prancis. Dalam pidatonya, Macron bersumpah bahwa Prancis ‘tidak akan menghentikan kartun (karikatur-red)’ dan menyebut sang guru dibunuh ‘karena Islamis menginginkan masa depan kita’. Macron juga menyatakan perang terhadap ‘separatisme Islam’, yang diyakininya telah mengambil alih sejumlah komunitas Muslim di Prancis.
Indonesia telah menyampaikan sikap terhadap ucapan Macron tersebut. Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengecam sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang akan membiarkan penerbitan karikatur Nabi Muhammad SAW. Indonesia juga sudah bersurat dan memanggil Dubes Prancis untuk Indonesia, namun panggilan itu belum mendapat respons.
“Kemenlu telah memanggil Duta Besar Prancis pada hari ini. Kedua, dalam pertemuan tersebut Kemenlu menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam,” kata Juru Bicar (Jubir) Kemenlu Teuku Faizasyah, Selasa (27/10).[]
Tinggalkan Komentar