Disetrap.com- Muhammad Taufiq and Partners (MT&P) Law Firm hari ini menerima sebanyak 16 mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Acara serah terima tersebut dilakukan secara daring pada Rabu (10/02) Pukul 10.00 WIB.
Penyerahan mahasiswa magang dari Fakultas Hukum UMS diwakili oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yakni Ibu Aristya Windiana Pamuncak, S.H., M.H., LL.M. dan diterima langsung oleh Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. selaku Managing Partners dari Muhammad Taufiq and Partners (MT&P) Law Firm.
Dalam acara serah terima tersebut, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Ibu Aristya Windiana Pamuncak S.H., M.H., LL.M. menceritakan pengalamannya yang pernah melaksanakan magang di MT&P Law Firm saat masih menjadi mahasiswa. Menurutnya, pengalaman yang ia dapatkan di MT&P Law Firm sangat berguna terutama ketika berpraktik sebagai advokat karena mahasiswa magang dilatih belajar dalam mekanisme pengelolaan kantor.
Meski dalam acara serah terima terdapat beberapa mahasiswa tidak hadir karena terkendala sinyal di wilayah masing-masing, namun serah terima tersebut berjalan dengan lancar. Setelah acara serah terima kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H.
Dalam penyampaian materi magang pertamanya, Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. menyampaikan materi-materi mendasar dalam perkantoran dan materi tentang Legal Opinion dalam kasus pidana.
Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. sangat antusias dalam menyambut dan menerima mahasiswa magang Fakultas Hukum UMS. Ia bersyukur dalam suasana pandemi saat ini, kerjasama antara Fakultas Hukum UMS dengan MT&P Law Firm masih terus berjalan, meskipun situasi belum memungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. []



Tinggalkan Komentar